Berita Balikpapan Terkini

Pegadaian Beri Apresiasi Gerakan Jual Limbah jadi Tabungan Emas di Balikpapan

PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan memberikan bantuan satu unit mobil pick-up untuk mendukung operasional Bank Sampah

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan memberikan bantuan satu unit mobil pick-up untuk mendukung operasional Bank Sampah Kota Hijau di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan memberikan bantuan satu unit mobil pick-up untuk mendukung operasional Bank Sampah Kota Hijau.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Eka Febriansyah kepada Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Jumat (31/12/2021).

“Bank Sampah Kota Hijau salah satu yang cukup produktif dan nasabah juga aktif menyimpan keuntungan menjual sampah dalam bentuk Tabungan Emas Pegadaian,” kata Eka Febriansyah.

Bank Sampah Kota Hijau di Balikpapan Selatan, mengusung konsep pengumpulan sampah anorganik menjadi uang, juga tercatat sebagai agen Pegadaian.

Baca juga: Dorong Program Bank Sampah Unit, Pemkab PPU Raih Penghargaan Top Inovasi dari KemenPAN RB

Baca juga: Sulap Sampah Jadi Sumber Cuan, Cerita Purwanto Pengelola KSM TIS-KEBAL dan Bank Sampah di Tarakan

Baca juga: DLH PPU Terus Realisasikan Program 100 Unit Bank Sampah, Masuk Top 5 Terbaik Nasional

Artinya, seluruh nasabahnya berkesempatan memanfaatkan produk Pegadaian. Salah satunya Tabungan Emas.

Dengan adanya produk itu maka nasabah dapat menyimpan dana yang diperoleh dari penjualan sampah dalam bentuk Tabungan Emas.

“Kalau Tabungan Emas sudah terkumpul 3,5 Gram, bisa digunakan untuk daftar haji, tinggal tunggu antrean. Dari mana dana daftarnya, dari mengumpulkan sampah,” terangnya.

Selain menyerahkan bantuan pick-up, dalam kesempatan itu Pegadaian juga menyerahkan secara simbolis 10 ribu bibit mangrove.

Serta bantuan pembangunan Taman Tulip Pegadaian Damai Baru yang diresmikan dengan penandatanganan prasasti. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved