Berita Paser Terkini

Buntut Kasus Penganiayaan di Cafe Tanah Grogot, Polres Paser Tetapkan 3 Tersangka

Polres Paser telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Polres Paser telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di salah satu cafe yang ada di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. 

"Pemerintah daerah, sejumlah tokoh masyarakat dari kedua belah pihak bertemu dan mereka sepakat kasus ini diproses secara hukum," urainya.

Kapolres Paser memastikan, situasi keamanan di Paser sudah kembali kondusif, dan juga personel dari Polda Kaltim sudah kembali. 

Ia mengajak masyarakat untuk menjaga kamtibmas dan jangan mudah terprovokasi dengan informasi-informasi hoaks yang menimbulkan keresahan di masyaraka.

"Diharapkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita yang tidak benar dan mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bumi Daya Taka," harap Kapolres Paser.

Telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah melalui  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser telah mempertemukan keluarga besar kedua belah pihak.

Pertemuan tersebut berlangsung di rumah orangtua korban penganiayaan di Desa Rangan Kecamatan Kuaro, pada Rabu, 29 Desember 2021.

H.Laiji didampingi istri (orangtua pelaku penganiayaan) dan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Paser Yusuf Sumako.

Sedangkan Timbul Panjaitan (orangtua korban penganiayaan) didampingi keluarga besarnya.

Pada pertemuan itu, juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Paser Nonding, Wakil Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) yang juga Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Zulkifli.

Sekretaris FKDM Sudirman Dagong, Kasat Intel Polres Paser AKP Rahmad Wiwit, Pasi Intel Kodim 0904/Paser Kapten Chb Ahmad Suhadi. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved