Berita Bontang Terkini
Setelah Sebulan jadi Target Operasi, Pencuri Motor di Api-Api Bontang Ditangkap Polisi
Pelaku berinisial Rj (25), warga Kelurahan Api-Api, ditangkap tanpa perlawanan di Jalan MH Thamrin, RT 5.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Setelah sebulan menjadi target operasi (TO), pelaku pencurian motor di RT 26, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, akhirnya diringkus polisi, Senin (13/10/2025) malam.
Pelaku berinisial Rj (25), warga Kelurahan Api-Api, ditangkap tanpa perlawanan di Jalan MH Thamrin, RT 5, Kelurahan Gunung Elai, sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengatakan, tim butuh waktu tiga hari untuk mengintai pergerakan pelaku sebelum akhirnya ditangkap.
“Pelaku ini sudah kami pantau cukup lama. Dari hasil penyelidikan, terbukti dia yang mencuri motor milik warga Api-Api sebulan lalu,” ujar Lukito, Selasa (14/10/2025).
Baca juga: Fakta-Fakta Viral Mahasiswa dari 8 Kampus yang KKN di Lumajang Ditarik, Imbas Kasus Pencurian Motor
Kasus ini bermula Rabu (10/9/2025), saat V (39), warga Jalan DI Panjaitan, Gang Permadi, kehilangan sepeda motor Yamaha Gear putih KT 6928 QE yang diparkir di samping rumah adiknya.
Saat hendak digunakan pada siang harinya, motor sudah raib. Korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan melapor ke Polsek Bontang Utara.
Menindaklanjuti laporan itu, hasilnya, pelaku berhasil ditangkap sebulan kemudian.
Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Gear dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai laporan korban.
“Pelaku beraksi seorang diri dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Kami masih dalami apakah dia juga terlibat kasus serupa di lokasi lain,” tambah Lukito.
Diketahui, Rj pernah berkasus dalam perkara penggelapan kendaraan milik rekannya, namun saat itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: 2 Pelaku Pencurian Motor Korbab Banjir di Samarinda Seberang
Kini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Kapolsek Bontang Utara juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan.
“Pastikan kendaraan terkunci ganda dan parkir di tempat aman. Penggunaan CCTV lingkungan juga sangat membantu dalam mencegah kejahatan,” tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.