Kamis, 16 April 2026

Berita Kukar Terkini

Sehari Satreskoba Polres Kutai Kartanegara Ringkus 3 Tersangka Sabu

Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar)  kembali berhasil mengamankan tiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Beberapa barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Satres Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar)  kembali berhasil mengamankan tiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tiga tersangka tersebut yakni AK alias Engkos (32) dan SM alias Hendrik (28) yang ditangkap di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang serta satu tersangka berinisial ET (39) alias Jenot yang ditangkap di Desa Giri Agung Kecamatan Sebulu.

Ketiga tersangka tersebut berhasil ditangkap dalam waktu satu hari saja pada Jumat, (31/12/2021) lalu.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan menjelaskan, awalnya pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka pertama yakni Engkos di daerah separi 1 Desa Pariaman dengan berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 7 poket dengan berat 2,28 gram.

"Selanjutnya kami melakukan pengembangan," ujarnya. Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Rilis Penanganan Perkara Sepanjang 2021, Polres Kukar Sebut Kasus Narkoba Masih Teratas

Baca juga: Setahun Polres Kukar Sita 7,7 Kg Sabu dan 1 Kg Ganja, 19 Pelaku Narkoba Jalani Rehab

Baca juga: Tindak Tanduk BNNK Berantas Narkoba, dari Kampung Warga hingga Pemerintahan Samarinda

Saat dilakukan pengembangan kata dia, pihaknya kembali berhasil mengamankan satu tersangka lagi yakni Hendrik di desa yang sama. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 2 poket dengan berat 0,66 gram.

Tak hanya sampai disitu, Satreskoba Polres Kukar kembali melakukan pengembangan atas tertangkapnya dua tersangka narkoba tersebut.

Alhasil, setelah dilakukan pengembangan, Satreskoba Polres Kukar kembali menangkap satu tersangka yakni Jenot di Desa Giri Agung Kecamatan Sebulu.  "Dari tangan Jenot kita berhasil amankan 1 poket sabu seberat 0,26 gram," ucapnya.

Ia menambahkan, atas kejadian tersebut para tersangka dan barangbukti dibawa ke Mapolres Kukar untuk menjalaninproses hukum lebih lanjut. "Ketiga tersangka sudah kita amankan," pungkasnya.(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved