Berita Samarinda Terkini
Tindak Tanduk BNNK Berantas Narkoba, dari Kampung Warga hingga Pemerintahan Samarinda
Perjuangan mengurangi pasokan narkoba yang masuk di wilayah hukum BNN Kota Samarinda, terus diupayakan tanpa kenal menyerah,
Penulis: Nevrianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perjuangan mengurangi pasokan narkoba yang masuk di wilayah hukum BNN Kota Samarinda, terus diupayakan tanpa kenal menyerah.
Terbukti melalui seksi pemberantasan BNN Kota Samarinda selama 2021 mampu mengamankan 12 tersangka.
Tentu saja dengan barang bukti yang disita sebanyak 64, 07 gram narkotika jenis sabu dan 16,45 gram ganja.
Demikian diungkapkan oleh Kepala BNN Kota Samarinda Muhammad Daud kepada TribunKaltim.co di Gedung BNN Kota Samarinda, Jalan Anggur Kalimantan Timur, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: BNNK Samarinda Beber Jumlah Orang yang Terpengaruh Narkoba Sepanjang Tahun 2021
Baca juga: Peringati Hari Anti Narkoba Internasional, BNNK Samarinda Kampanyekan War On Drugs ke Pengendara
Baca juga: NEWS VIDEO Sepanjang Tahun 2020 Ini, BNNK Samarinda Sudah Menyasar 17.193 jiwa untuk Program P4GN
Jika dibandingkan dengan tahun 2020, ungkap kasus di BNNK Samarinda dari segi tersangka mengalami penurunan.
Namun dalam segi barang bukti yang diamankan mengalami peningkatan.
Seperti diketahui tahun 2020 tersangka yang diamankan 15 orang dengan barang bukti sebanyak 55, 86 gram narkotika jenis sabu, 1.416 gram ganja,"jelas
Selama tahun 2021, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika kebanyakan menggunakan sistem loket dengan memanfaatkan rumah bangsalan sewaan.
Baca juga: NEWS VIDEO Sepanjang Tahun 2020 Ini, BNNK Samarinda Sudah Menyasar 17.193 jiwa untuk Program P4GN
Menyikapi modus seperti ini, selama tahun 2021 banyak melakukan pembongkaran loket dan memanggil pemilik rumah kontrakan.
"Hal itu untuk diberikan pembinaan agar lebih selektif menyewakan rumah maupun kos," ujar Muhammad Daud.
Selain upaya demand reduction dan supply reduction, strategi BNN Kota Samarinda dalam mempercepat penurunan angka penyalahgunaan narkortika.
Yaitu dengan melakukan upaya rehabilitssi para pecandu Narkotika.
Baca juga: Kabur Lewat Pintu Rahasia dan Lalui Rawa Sedalam Setengah Meter, Pelaku Diringkus BNNK Samarinda
Selama tahun 2021 melalui seksi rehabilitasi telah mampi merehabilitasi 143 orang pecandu narkotika (klien).
Dengan rincian 200 klien dilakukan rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kota Samarinda.
Sebanyak 43 klien dirujuk rawat inap di Balai Rehabilitasi Tanah Merah.