Berita Kukar Terkini

Setahun Polres Kukar Sita 7,7 Kg Sabu dan 1 Kg Ganja, 19 Pelaku Narkoba Jalani Rehab

Selama 2021 ini Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengungkap sebanyak 224 perkara penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Ku

TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP M.P Rachmawan. Ia mengatakan dari total perkara yang ditangani sejak Januari hingga Desember 2021, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 7,7 kg, ganja 1,06 kg, ekstasi 196 butir, tembakau sintetis 50,52 gram. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Selama 2021 ini Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengungkap sebanyak 224 perkara penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kukar.

Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan kepada awak media, Rabu (29/12/2021).

Dikatakan Rachmawan, dari total perkara yang ditangani sejak Januari hingga Desember 2021 tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 7,7 kilogram (kg).

Tak hanya sabu saja, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika lainnya, seperti ganja seberat 1,06 kg, ekstasi sebanyak 196 butir, tembakau sintetis seberat 50,52 gram.

"Untuk tersangkanya 274 orang," ungkapnya.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Kukar Gagalkan 1 Kg Sabu yang Akan Diedarkan ke Kubar

Baca juga: Polres Kukar Musnahkan 1 Kg Sabu, Hasil Tangkapan di Muara Muntai Pekan Lalu

Dia menambahkan, dari 224 perkara yang berhasil diungkap tahun 2021 ini, terdiri dari pengungkapan Polres Kukar sebanyak 86 perkara dan polsek jajaran sebanyak 138 perkara.

Sementara, untuk nominal uang yang berhasil diamankan selama pengungkapan di tahun ini sebesar Rp 133.975.000.

"Sementara dari data yang ada, untuk yang jalani rehab ada 19 orang," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved