Berita Nasional Terkini

Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Selangor, Polda Sumut Tetapkan 4 Tersangka dan 5 Buron

Empat orang dijadikan tersangka tenggelamnya kapal pengangkut TKI Ilegal di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, Sabtu, 25 Desember 2021 lalu.

Editor: Samir Paturusi
Tribun Medan
Ilustrasi- Empat orang dijadikan tersangka tenggelamnya kapal pengangkut TKI Ilegal di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, Sabtu, 25 Desember 2021 lalu. 

Adapun posko berada di Polres Batu Bara dan Polda Sumut.

Sementara untuk hotline layanan bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya bisa menghubungi nomor berikut +62 813-7545-6111. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam, Polda Sumut Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka dan 5 Buron, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/03/kapal-pengangkut-tki-ilegal-tenggelam-polda-sumut-tetapkan-4-orang-jadi-tersangka-dan-5-buron?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved