Berita Viral

Persoalan Sepele Pemuda di Luwu Aniaya Imam Masjid hingga Tewas, Polisi: Pelaku tak Terima Ditegur

AP nekat menganiaya korban diduga hanya karena persoalan sepele yakni pelaku tak terima ditegur karena hampir menabrak korban.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribunnews.com: Instagram @ndorobei.official dan TribunLuwu.com/Istimewa
(Kiri) Pelaku saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Video saat pelaku menganiaya korban. AP nekat menganiaya korban diduga hanya karena persoalan sepele yakni pelaku tak terima ditegur karena hampir menabrak korban. 

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi penganiayaan seorang pemuda terhadap imam masjid di Sulawesi Selatan viral di media sosial.

Namun belakangan pihak kepolisian membantah jika korban adalah imam masjid melainkan hanya jamaah masjid.

YA, kasus seorang pemuda habisi imam masjid terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial AP 22 tahun.

Sementara korbannya bernama Yusuf Katubi.

AP nekat menganiaya korban diduga hanya karena persoalan sepele yakni pelaku tak terima ditegur karena hampir menabrak korban.

Baca juga: Inilah Cerita Asli Layangan Putus, Serial Soal Pelakor yang Menguras Emosi, Viral Tahun 2019

Baca juga: Adegan Cassandra Angelie di Ikatan Cinta Viral, Tanda Leher Jadi Sorotan Imbas Penangkapan

Baca juga: Viral di TikTok, Arti Lagu NIKI-Every Summertime yang Jadi OST Sang-Chi, Translate Inggris Indonesia

Akibat kejadian ini, korban meninggal dunia.

Sedangkan AP berhasil diringkus kepolisian dan harus berurusan dengan hukum.

Aksi AP viral

Berdasarkan penelusuran yang dikutip dari Tribunnews.com, video yang memperlihatkan detik-detik AP menganiaya korban tersebar di media sosial.

Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @ndorobei.official.

Rekaman bersumber dari CCTV masjid ini memperlihatkan korban sedang menuju masjid.

Lokasinya berada di Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat (31/12/2021) menjelang subuh.

Kehadiran korban disusul oleh pelaku yang saat itu mengenakan kaus putih dan bercelana pendek.

Antara korban dan pelaku sempat terlibat pembicaraan.

Namun entah kenapa, pelaku langsung menghampiri korban dan mengambil sajadahnya.

Pelaku akhinya menganiaya korban hingga luka parah dan meninggal dunia di rumah sakit.

Pelaku penganiayaan imam masjid hingga tewas di Luwu ditangkap polisi, Jumat (31/12/2021) siang.
Pelaku penganiayaan imam masjid hingga tewas di Luwu ditangkap polisi, Jumat (31/12/2021) siang. (humas)

Baca juga: Pelajari Algoritma TikTok 2022 ini, Dijamin Viral dan Masuk FYP

Pelaku diamankan

Dihimpun dari TribunLuwu.com, usai kejadian, kepolisian dari Polres Luwu melakukan pendalaman.

Hasilnya, pelaku AP berhasil diamankan pada hari yang sama saat kejadian.

Ia diringkus saat berada di rumah milik keluarganya di Belopa, Jumat (31/12/2021), sekitar pukul 11.00 Wita.

Dia ditangkap personel Polres Luwu tanpa melakukan perlawanan.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Luwu di Jalan Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.

"Pelaku kita tangkap di rumah keluarganya di Belopa, setelah ditelusuri beberapa tempat, ada yang mengenali pelaku, kemudian kita amankan tanpa perlawanan," kata Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto.

Motif tak terima ditegur

Fajar melanjutkan penjelasannya, motif dari kasus ini lantaran pelaku tak terima ditegur oleh korban.

Sebelum aksi penganiayaan, pelaku hampir menabrak korban saat mengendarai sepeda motor.

Baca juga: NASIB 4 Kades di Pati Viral Karaoke Ditemani Pemandu Lagu, Terancam Sanksi hingga Dijatuhi Denda

Waktu itu, AP perjalanan dari rumah saudaranya yang ada di Belopa menuju rumahnya di Suli.

"Jadi ketidaksengajaan hampir menabrak almarhum pada saat almarhum mau menyeberang jalan, saat hendak menuju masjid mau melaksanakan salat subuh," ujarnya.

Fajar melanjutkan, pada saat itu korban menegur pelaku dan pelaku tidak terima teguran tersebut.

"Seperti yang kita telusuri dari petunjuk, bahwa tersangka sempat menunggu korban di teras masjid, si pelaku kemudian mengkonfirmasi kepada korban sehingga terjadi percekcokan," ungkap Fajar, dikutip dari TribunLuwu.com.

Menurut keterangan pelaku, ada kata-kata yang tidak mengenakkan dikeluarkan oleh korban.

Sehingga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Yang bersangkutan ditegur karena mau menabrak, ditegur tidak hati-hati," paparnya.

Kapolres Luwu juga menjelaskan bahwa kondisi kejiwaan tersangka saat itu dalam kondisi normal.

Tidak terpengaruh alkohol dan juga tidak dalam gangguan kejiwaan.

Ia juga memastikan bahwa tersangka hanya sendirian.

"Tersangka ini merupakan warga dari daerah lain atau kecamatan dan baru kali ini bertemu dengan almarhum," katanya.

Baca juga: Chord Lagu Happiest Year - Jaymes Young Viral di TikTok: Thank You for the Happiest Year of My Life

Sementara itu, korban pada saat dibawa ke rumah sakit wajahnya berlumuran darah.

"Kita menemukan salah satu alat bukti berupa batu yang memungkinkan digunakan untuk menganiaya korban," tuturnya.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved