Berita Nasional Terkini

Dipaksa Minum Miras Hingga Mabuk, Gadis di Jember Dicabuli di Kebun Karet

Seorang pria di Jember melaporkan pria berinisial FH (22) warga Kecamatan Tempurejo, Jember. Ia tidak menerima putrinya dicabuli

Editor: Samir Paturusi
net
Ilustrasi- Seorang pria di Jember melaporkan pria berinisial FH (22) warga Kecamatan Tempurejo, Jember. Ia tidak menerima putrinya dicabuli 

TRIBUNKALTIM.CO- Seorang pria di Jember melaporkan pria berinisial FH (22) warga Kecamatan Tempurejo, Jember.

Ia tidak menerima putrinya dicabuli.

Usai menerima laporan, polisi bergerak dan menangkap pelaku.

Kini FH berada di ruang tahanan Mapolres Jember.

Menurut keterangan ayah korban, sang anak menjadi korban pencabulan FH pada 27 Desember 2021 lalu.

Pencabulan tersebut dilakukan di area perkebunan karet di wilayah hukum Polsek Jenggawah.

Baca juga: Jadi Korban Pencabulan 3 Bulan Lalu, Seorang Siswa di Sikka Laporkan Seorang Nelayan ke Polisi

Baca juga: Siswi SMA di Penajam Dicabuli Teman Ayahnya, Pelaku Ditahan Polisi Lalu Dilepas, Korban Trauma

Baca juga: Gadis di Bawah Umur di Penajam Dicabuli oleh Teman Ayahnya Sendiri

Mulanya korban berkenalan dengan FH melalui media sosial Facebook (FB).

Setelah seminggu berkenalan, mereka janjian bertemu.

Saat bertemu itu, FH mengajak korban keluar rumah.

Sesampainya di perkebunan karet, FH mengajak korban minum minuman beralkohol.

Korban awalnya menolaknya, namun FH terus memaksa.

Sampai akhirnya, kedua orang itu mabuk.

Ketika korban mabuk itulah, FH melakukan pencabulan.

"Setelah melakukan perbuatan cabulnya, pelaku ini meninggalkan korban.

Korban yang kebingungan di tepi jalan, ditemukan warga.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved