Berita Nasional Terkini
Dipaksa Minum Miras Hingga Mabuk, Gadis di Jember Dicabuli di Kebun Karet
Seorang pria di Jember melaporkan pria berinisial FH (22) warga Kecamatan Tempurejo, Jember. Ia tidak menerima putrinya dicabuli
TRIBUNKALTIM.CO- Seorang pria di Jember melaporkan pria berinisial FH (22) warga Kecamatan Tempurejo, Jember.
Ia tidak menerima putrinya dicabuli.
Usai menerima laporan, polisi bergerak dan menangkap pelaku.
Kini FH berada di ruang tahanan Mapolres Jember.
Menurut keterangan ayah korban, sang anak menjadi korban pencabulan FH pada 27 Desember 2021 lalu.
Pencabulan tersebut dilakukan di area perkebunan karet di wilayah hukum Polsek Jenggawah.
Baca juga: Jadi Korban Pencabulan 3 Bulan Lalu, Seorang Siswa di Sikka Laporkan Seorang Nelayan ke Polisi
Baca juga: Siswi SMA di Penajam Dicabuli Teman Ayahnya, Pelaku Ditahan Polisi Lalu Dilepas, Korban Trauma
Baca juga: Gadis di Bawah Umur di Penajam Dicabuli oleh Teman Ayahnya Sendiri
Mulanya korban berkenalan dengan FH melalui media sosial Facebook (FB).
Setelah seminggu berkenalan, mereka janjian bertemu.
Saat bertemu itu, FH mengajak korban keluar rumah.
Sesampainya di perkebunan karet, FH mengajak korban minum minuman beralkohol.
Korban awalnya menolaknya, namun FH terus memaksa.
Sampai akhirnya, kedua orang itu mabuk.
Ketika korban mabuk itulah, FH melakukan pencabulan.
"Setelah melakukan perbuatan cabulnya, pelaku ini meninggalkan korban.
Korban yang kebingungan di tepi jalan, ditemukan warga.