Berita Nasional Terkini
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penyebaran Berita Bohong, Daftar Kasus yang Pernah Menjeratnya
Habib Bahar bin Smith jadi tersangka penyebaran berita bohong. Daftar kasus yang pernah menjeratnya.
5. Penyebaran Berita Bohong
Terbaru, Bahar bin Smith kembali tersandung kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan.
Ia menjadi tersangka penyebaran berita bohong berkaitan dengan ceramahnya di Margaasih, Jawa Barat pada 11 Desember 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman menerangkan, dalam memeriksa kasus ini, polisi telah memeriksa 33 saksi dan 19 ahli.
Polisi juga telah menyita 12 barang bukti.
Polda Jabar akhirnya menetapkan tersangka kepada Habib Bahar dan TR setelah dilakukannya pemeriksaan dan juga gelar perkara.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar bin Smith langsung ditahan.
Kombes Pol Arief mengatakan terdapat alasan subjektif dan objektif terkait penahanan ini.
Alasan subjektifnya, Polisi menganggap Habib Bahar dan TR dikhawatirkan mengulangi tindak pidana, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Alasan objektif bahwa ancaman terhadap pasal-pasal kepada tersangka di atas 5 tahun penjara," ujarnya.
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Jawab Video Viral Berendam dalam Jacuzzi, Karni Ilyas: Itu Apa yang Dikasih?
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono, Kompas.com)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.