Berita Kubar Terkini

Sepanjang 2021, Kejari Kubar Berhasil Kumpulkan PNBP Lebih dari Rp 722 Juta 

Sepanjang 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat berhasil mengumpulkan realisasi anggaran sebesar 97,8 persen.

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti. Ia membeberkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil dikumpulkan hampir Rp 1 miliar itu diperoleh dari hasil tilang dan lelang barang bukti. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Sepanjang 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat berhasil mengumpulkan realisasi anggaran sebesar 97,8 persen.

Selain itu, berbagai prestasi lainnya juga berhasil ditorehkan Kejari Kubar, di antaranya mulai dari menyelamatkan keuangan negera dari kasus korupsi, hingga berhasil mengumpulkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hampir mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti membeberkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil dikumpulkan itu diperoleh dari hasil tilang dan lelang barang bukti. 

“PNBP itu diperoleh dari hasil tilang dan lelang berjumlah keseluruhan itu sebesar 722.190.999,” kata Bayu Pramesti, Rabu (5/1/2022).

Mantan Kajari Ogan Komering Ulu itu juga menyebutkan capain lain dari seksi jajarannya juga tidak kalah membanggakan, mulai dari Seksi Intelejen, Seksi Pidana Khusus, hingga seksi Pidana Umum dan lainnya.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KPU Mahulu, Kejari Kubar Sudah Minta Keterangan Ahli

Baca juga: Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah, Kejari Kubar Sudah Periksa 23 Saksi

Seksi Intel yang dipimpin Ricki Rionart Panggabean ini menyelenggaran berbagai kegiatan di bidang penyuluhan hukum kepada masyarakat, di antaranya kegiatan jaksa masuk sekolah sebanyak 5 kali, jaksa menyapa di RRI sebanyak 2 kali dan penerangan hukum 4 kegiatan.

Kemudian koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat satu kegiatan. Lalu operasi penyelidikan yustisial satu kegiatan.

Selain penyuluhan hukum, Seksi Intel juga patut diapresiasi karena berhasil memulihkan kerugian negara dari salah satu kegiatan di Kabupaten Mahakam Ulu, yakni proyek pembangunan jaringan listrik yang gagal dilaksanakan, namun anggarannya sempat dicairkan ke pihak ketiga.

"Seksi Intelejen ini berhasil memulihkan keuangan negara sebanyak Rp 1,7 miliar dari satu kegiatan,” bebernya. 

Sementara seksi Pidana Khusus yang dipimpin Iswan Noor menangani berbagai perkara khusus, terutama kasus korupsi.

Baca juga: Kadisdikbud Kutai Barat Buka Suara soal Penggeledahan Kejari Kubar Geledah Kantornya

Tahun lalu pihaknya menangani sejumlah perkara tipikor, di antaranya untuk penyelidikan sebanyak 7 perkara, terdiri penyidikan 3 perkara, penuntutan 2 perkara dan eksekusi 7 perkara.

Untuk kasus dugaan tipikor yang tengah disidik Kejari antara lain, kasus hibah KPU Mahulu, pembangunan jalan Tanjung Isuy Kecamatan Jempang serta kasus tipikor dana DBHDR di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat.

Selain itu ada dua kasus dugaan tipikor yang baru diungkap di era Kajari Bayu Pramesti, yakni pengadaan seragam sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubar tahun 2017-2018.

“Semua tetap jalan sekitar 5 kasus. Di Pidsus ini termasuk yang sudah kita tahan kasus BPBD pak Jenton dan Adriani,” jelas Bayu Pramesti.

Sedangkan Seksi Pidana Umum (Pidum) tahun 2021 menangani 186 perkara sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima dari pihak kepolisian.

Baca juga: Geledah Kantor Disdikbud Kutai Barat, Kejari Kubar Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved