Berita Kubar Terkini
Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah, Kejari Kubar Sudah Periksa 23 Saksi
Dugaan kasus maling uang negara senilai Rp 5,6 miliar lebih melalui pengadaan seragam sekolah, di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubar
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Dugaan kasus maling uang negara senilai Rp 5,6 miliar lebih melalui pengadaan seragam sekolah, di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus didalami.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat, Bayu Pramesti menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi.
Saksi-saksi yang telah diperiksa tim Penyidik Kejari tersebut mulai dari sejumlah pegawai Disdikbud Kubar, perusahaan penyedia jasa seragam sekolah dan beberapa instansi Pemkab Kubar lainnya.
"Berkaitan dengan halnitu hingga Oktober 2021 sudah ada 23 orang saksi diperiksa. Mulai dari pihak intansi terkait dan pihak swasta dalam pengadaan tersebut," kata Bayu Pramesti, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Disdik Kubar Terus Berjalan, Kajari Beber Target Sidangnya
Baca juga: Korupsi Bupati Musi Banyuasin, Empat PNS Akan Diperiksa KPK
Baca juga: Terima 266 Laporan Dugaan Korupsi di Papua, Wakil Ketua KPK Sebut tak Semua Bisa Ditindaklanjuti
Dalang atau aktor utama dibalik kasus tak terpuji itu belum diketahui secara pasti, karena masih dalam tahap penyidikan dan juga menuggu hasil penghitungan tim auditor BPKP.
Akan tetapi, sumber anggaran yang telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu diketahui berasal dari APBD Kutai Barat tahun 2017-2018 senilai Rp 5,6 miliar lebih.
"Para saksi sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Kemudian tinggal menunggu hasil penghitungan tim auditor BPKP Kaltim untuk jumlah penyelewangan anggaran tersebut,”kata Bayu.
Lebih lanjut Bayu Pramesti menegaskan, penyelidikan terus berjalan meski masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Baca juga: Sidang Putusan Kasus Dugaan Korupsi PT MGRM Terdakwa Iwan Ratman Ditunda Selasa Besok
Namun pihaknya belum bisa mengekspos terlalu banyak karena masih dalam proses penghitungan tim ahli auditor BPKP Kaltim.
Untuk diketahui, kerugian negara senilai lebih dari lima setengah miliar itu digunakan untuk paket lelang pengadaan seragam anak sekolah, mulai dari jenjang SD/SMP/dan SMA Sederajat di Kutai Barat dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 5.446.100.000,00. (*)