Berita Nasional Terkini
Cekoki Miras Hingga Mabuk, 6 Pria di Sumsel Tega Rudapaksa Gadis Berusia 15 Tahun
Seorang gadis di bawah umur yang bernisial AZ berusia 15 tahun, menjadi korban rudapaksa yang dilakukan 6 pria
TRIBUNKALTIM.CO- Seorang gadis di bawah umur yang bernisial AZ berusia 15 tahun, menjadi korban rudapaksa yang dilakukan 6 pria.
Kejadian ini terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berinisial AZ.
Polisi berhasil mengamankan 4 orang pelaku dan 2 lainnya masih buron.
Sementara modusnya, seorang pelaku sekaligus teman AZ menjemput korban dari rumahnya.
AZ kemudian dipaksa tenggak miras hingga mabuk.
Kapolres Empat Lawang. AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin membenarkan kasus ini.
Baca juga: Setahun Polres Kukar Tangani 426 Perkara, Rudapaksa dan Pembuangan Bayi Jadi Kasus Menonjol
Baca juga: Ibu yang Tangkap Sendiri Pelaku Rudapaksa Anaknya Minta Maaf Usai Didatangi Polisi: Kemarin Emosi
Baca juga: Lapor Polisi, Ibu di Bekasi Malah Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Rudapaksa Anaknya: Sudah Mau Kabur
Ia membeberkan identitas pelaku yang sudah ditangkap.
Mereka yakni, Ardi (23), Muhammmad Erwan (22), dan Raka Sastra (19) ketiganya merupakan warga Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo serta Yuriko Guteres (22) warga Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang.
Tohirin selanjutnya menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban.
"Keenam pelaku melakukan tindak kejahatannya di rumah salah satu pelaku yang terletak di belakang Pasar Pendopo, awalnya korban dijemput oleh salah satu pelaku yang merupakan temannya yang bernama Insan," katanya, Rabu (5/1/2022).
Sesampai di rumah pelaku yang bernama Raka, sebanyak lima pelaku lainnya sudah menunggu korban, dimana kelimanya tidak ada satupun yang korban kenal.
Baca juga: Rudapaksa Gadis ABG, Pemuda di Lampung Diringkus Polisi setelah Menghilang 1,5 Tahun
"Setelah berkenalan dan mengobrol para pelaku memaksa korban untuk menenggak minuman keras, adapun korban menolak ajakan tersebut yang kemudian oleh para pelaku dituangkan minuman beralkohol tersebut ke mulut korban secara paksa," jelasnya.
Baca juga: Istri Herry Wirawan Ternyata Pernah Pergoki Suami Rudapaksa Santriwati, Korban Pertama Masih Sepupu
Setelah korban tidak sadarkan diri para pelakupun melakukan tindak kejahatannya secara bergantian.