Kabar Artis

Medina Zein Resmi Tersangka, Kronologi Kasusnya dengan Marissya Icha terkait Tas Branded KW

Medina Zein resmi jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Kronologi kasusnya dengan Marissya Icha terkait tas branded KW.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram medinazein
Medina Zein. Selebgram dan pengusaha Medina Zein jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Marrisya Icha. Kronologi kasusnya dengan Marrisya Icha terkait tas branded KW ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi resmi menetapkan selebgram dan pengusaha Medina Zein sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Marrisya Icha.

Kasus dugaan pencemaran nama baik Marrisya Icha yang menyeret Medina Zein adalah terkait dengan tas branded KW. 

Penetapan Medina Zein sebagai tersangka dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan hal tersebut.

Simak selengkapnya kronologi kasus perseteruan Marissya Icha yang berujung laporan polisi hingga penetapan Medina Zein sebagai tersangka

"Terkait Medina Zein atas laporan Marrisya Icha, pada hari ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka terkait pencemaran nama baik," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Kompas.com

Pihak Marissya Icha melalui kuasa hukumnya,  Ahmad Ramzy mengatakan telah mengetahui penetapan status tersangka terhadap Medina Zein.

Menurut Ahmad Ramzy,  pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka," tegas Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: NEWS VIDEO Selebgram Medina Zein Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

Dengan penetapan tersangka ini, Ahmad Ramzy memastikan bahwa Marrisya Icha sudah menutup pintu damai untuk Medina Zein.

Diberitakan sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan ini berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas branded palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha.

Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marrisya Icha meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.

Namun, Marrisya Icha mengklaim malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.  

Kronologi Kasus Marissya Icha vs Medina Zein

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved