Berita Balikpapan Terkini

Sebab Korban Tak Bisa Menolak Terkuak, 4 Fakta Kakak Kandung di Balikpapan Cabuli Adik yang Masih SD

Fakta terbaru kakak kandung di Balikpapan tega cabuli adiknya sendiri yang masih SD terkuak, penyebab korban tak melawan terungkap

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Seorang pria dengan profesi buruh lepas berinisial LE (47) terpaksa harus dijemput personel Polsek Balikpapan Utara akibat tindak pidana asusilanya.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Orangtuanya yang tak terima lantas mengadukan ke Polsek Balikpapan Utara, tepat di malam pergantian tahun lalu.

"Pihak keluarganya melaporkan ke sini pas kita malam tahun baruan, tetap kita terima dan kita langkahkan sesuai dengan prosedurnya yang berlaku," cetusnya.

Pada malam itu pula, memasuki hari pertama tahun 2022, Sabtu (1/1/2022), jajaran Polsek Balikpapan Utara lantas menjemput korban dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Siswi SMA di Penajam Dicabuli Teman Ayahnya, Pelaku Ditahan Polisi Lalu Dilepas, Korban Trauma

Danang menguraikan, diantaranya pakaian tersangka dan korban ketika saat dikenakan.

"Kita jemput di rumahnya malam itu juga. Ada laporan kita kembangkan langsung kesana. Tersangka sendiri tidak ada perlawanan saat ditangkap," jelasnya.

4. Pelaku terancam dipenjara selama 15 tahun

Adapun tersangka kini telah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Balikpapan Utara.

Pria dengan 1 istri dan 4 anak itu dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

Pria di Solok Empat Kali Cabuli Anak Tirinya

Kabar mengejutkan juga datang dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada akhir tahun 2021 lalu.

Seorang ayah di Kabupaten Solok berinisial E (48) telah diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Solok Arosuka.

Ia tega mencabuli anak tirinya.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tirinya yang berumur 16 tahun di semak-semak saat dalam perjalanan pulang ke rumah.

E mengaku tega setubuhi anak tirinya sebanyak 4 kali dengan alasan hanya nafsu.

Inisial E (48) diamankan pada di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Kamis (23/12/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved