Berita Nasional Terkini

Usai Pesta Miras, Pria di Tomohon Tega Aniaya Temannya Hingga Alami Luka Parah

Seorang pria berinisial NM berusia 23 tahun tega menganiaya temannya sendiri yang bernama Vicher Umboh (27) hingga mengalami luka cukup berat

Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO- Seorang pria berinisial NM berusia 23 tahun tega menganiaya temannya sendiri yang bernama Vicher Umboh (27) hingga mengalami luka cukup berat di bagian kepala.

Keduanya sama-sama tinggal di Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Colibrito melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon AIPDA Yanny Watung membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, NM berhasil diamankan atas laporan dugaan tindak pidana nomor LP/B/546/XII/2021/SPKT/Res-Tmhn Polda Sulut tanggal 23 Desember 2021.

"Pelaku diamankan sesuai laporan atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam," katanya, Rabu (5/1/2022) siang.

Baca juga: Oknum Anggota Polda Kaltim Berpangkat Bripda Diamankan Usai Lakukan Penganiayaan

Baca juga: Persoalan Sepele Pemuda di Luwu Aniaya Imam Masjid hingga Tewas, Polisi: Pelaku tak Terima Ditegur

Baca juga: Buntut Kasus Penganiayaan di Cafe Tanah Grogot, Polres Paser Tetapkan 3 Tersangka

NM bersama barang bukti sebuah barang bukti jenis parang 40 sepanjang kurang lebih centimeter diamankan ke Mapolres Tomohon.

"Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres, untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebut Yanny.

Adapun sebagaimana hasil pengumpulan keterangan awal, bahwa kejadian berawal pada Rabu (22/12/202) sekira jam 21.00 Wita.

Saat itu, NM sedang pesta miras bersama rekan-rekannya.

Disaat yang sama pelaku berbalas pesan singkat WhatsApp dengan korban.

Keduanya bersitegang karena NM mencurigai korban menyampaikan hal-hal yang tidak benar kepada rekan-rekannya.

Sekira pukul 22.00 Wita, pelaku dan korban berjanjian untuk bertemu di jalan raya depan rumah pelaku.

Pelaku NM selanjutnya langsung pulang kerumahnya yang tidak jauh dari lokasinya pesta miras.

Sedangkan korban sendirian berjalan kaki menuju ke depan rumah tersangka.

Sesampainya di dalam rumah, NM langsung mengambil sebilah parang yang ada di dapur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved