Berita Nasional Terkini
Diperiksa Bareskrim Polri Senin Depan, Ferdinand Hutahaean Sebut Pemahaman Orang yang Buat Gaduh
Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.
Sebaliknya, dia juga akan berdiskusi dengan pihak lain membantu menjelaskan masalah tersebut.
"Nanti kita jelaskan semua di kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini. Sembari saya juga melakukan diskusi dengan pihak yang saya anggap perlu saya lakukan untuk menjernihkan masalah ini. Karena ini kan pemahamannya yang salah, ya sehingga membuat kesimpulan yang salah," bebernya.
Baca juga: NEWS VIDEO Persib Bandung Cari Pengganti Ferdinand Sinaga, Robert Rene Alberts Sebut Kriterianya
Lebih lanjut, dia juga mempersoalkan terkait tudingan pelapor yang menyatakan agamanya bukan Islam.
Padahal, Ferdinand mengaku telah mualaf sejak 2017 lalu.
"Hari Pertama menyatakan bahwa Tuhan saya kan dengan Tuhan Ferdinand beda. Dia kristen saya islam, dia tidak tahu kalau saya itu sudah Islam mualaf sejak 2017 itu. Kesalahan dia itu, jadi motifnya dia kan melaporkan itu karena perbedaan itu. Nah disinilah masalah ini menjadi besar menjadi timbul akhirnya menjadi ramai. Kalau dia mengklarifikasi ke saya terlebih dahulu kan dia tidak akan ramai begini. Jadi yang membuat gaduh adalah justru pelapor bukan saya," bebernya.
Menurut Ferdinand, kasus tersebut tidak bisa dipaksakan untuk menjadi unsur pidana.
Sebab, cuitannya tersebut bukanlah termasuk di dalam unsur dugaan penistaan agama.
"Kalau saya kemudian nanti contohnya dipaksa untuk dipidana karena perbuatan yang benar wah bahaya ini. Saya menegaskan iman saya, keyakinan saya bahwa kita punya Allah yang kuat yang tidak perlu dibela terus dinyatakan itu sebagai penistaan bahaya ini. Terus kita harus beragama apa lagi," pungkas Ferdinand.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin 10 Januari 2022.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Ia menyampaikan pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim Polri.
"Ya betul, nanti Senin jam 10 diperiksa," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Dedi menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan pun telah dikirim ke Ferdinand Hutahaean.
Baca juga: Persib Bandung Cari Pengganti Ferdinand Sinaga, Robert Rene Alberts Sebut Kriterianya
Ia mengharapkan Ferdinand bisa hadir memberikan keterangan sebagai terlapor.
"Untuk surat panggilan sudah dikirim dan rencananya Senin 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan," pungkas Dedi.
Bareskrim Tingkatkan Status Perkara Jadi Penyidikan