Berita Nasional Terkini
Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf Setelah Cuitannya di Twitter Viral, Ketua PP Muhammadiyah Bereaksi
Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad ikut merespon soal cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad ikut merespon soal cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya.
Dengan tegas Dadang menyebut Ferdinand telah melakukan penghinaan agama.
Meski Ferdinand Hutahaean kemudian mengaku mualaf, hal itu tak mengalihkan sorotan publik pada kasusnya di Bareskrim Polri.
Baca juga: Beda dari Sebelumnya, Cuitan Twitter Terbaru Ferdinand Hutahaean, Kali Ini Ucap Allah Yang Maha Kuat
Kasus dugaan penistaan agama 'Allahmu Lemah, yang dicuitkan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya makin menuai sorotan.
Selain telah disidik Bareskrim Polri, pernyataan Ferdinand yang diduga membandingkan Tuhan yang notabenenya adalah sesuatu yang sangat sakral bagi umat beragama sangatlah fatal.
Meski pada akhirnya ia mengaku mualaf sejak 2017, tak lantas mengalihkan atensi publik pada kasus yang tengah berproses di Bareskrim Mabes Polri.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Singgung Cuitan Ferdinand Hutahaean, Begini Respon Ketua PP Muhammadiyah, Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad menilai apa yang dicuitkan Ferdinand merupakan kesalahan fatal dalam beragama.
Sebab, konotasi Allahmu Lemah sangat erat kaitannya dengan penghinaan agama.
"Apa pun agamanya kalau menghina Tuhan orang lain adalah salah besar. Ferdinand telah membuat kesalahan fatal," kata Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Tak hanya itu, Dadang menyebut dialog imajiner antara hati dan pikiran sebagaimana dikatakan Ferdinand tak ubahnya sikap intoleransi.
Dadang menilai cuitan Ferdinand menandakan sikap radikal yang mengusik rasa kebhinekaan.
"Sikap intoleransi dan radikal seperti itu tidak baik bagi seseorang yang hidup di negara dengan kebhinekaan agama seperti Indonesia," sambung Dadang.
Untuk itu, Dadang mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan tak terpancing atas kasus ini.
Baca juga: Diperiksa Bareskrim Polri Senin Depan, Ferdinand Hutahaean Sebut Pemahaman Orang yang Buat Gaduh
Selain itu, ia berpesan agar menyerahkan proses hukum cuitan Ferdinand ke polisi.
"Sebaiknya kita saling menghormati kepercayaan masing-masing. Jangan terpancing, serahkan saja proses hukum itu karena sudah dilaporkan sambil kita kawal penyelesaiannya," kata Dadang.
Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan SARA, Ferdinand Hutahaean Bongkar Dirinya Mualaf Sejak 2017
Ferdinand Hutahaean jadi sorotan setelah cuitan di akun Twitter miliknya viral.
Eks politikus Partai Demokrat ini diduga mengeluarkan pernyataan berbau SARA.
Akhirnya, Ferdinand Hutahaean pun dilaporkan Ketua KNPI Haris Pratama ke Bareskrim Polri.

Awal pekan depan, Ferdinand Hutahaean akan diperiksa polisi terkait cuitannya yang viral tersebut.
Jelang pemeriksaan, Ferdinand Hutahaean mengungkapkan dirinya merupakan mualaf sejak 2017 lalu.
Ferdinand Hutahaean juga membantah dirinya melakukan provokasi berbau SARA.
Baca juga: Akhirnya Ferdinand Hutahaean Tak Tinggal Diam Dilaporkan Bos KNPI ke Bareskrim, Mau Penjarakan Saya
Dilansir dari Kompas.com, Ferdinand Hutahaean, mantan politisi Partai Demokrat, menegaskan siap untuk memenuhi panggilan polisi terkait kasus twit bernada SARA.
Adapun pemanggilan polisi ini akan digelar pada Senin (10/1/2022) pukul 10.00 WIB.
“Saya akan hadir di Bareskrim jam 10 hari Senin, tiba di sana untuk memenuhi panggilan kepolisian,” kata Ferdinand kepada Kompas.com, Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan, dirinya bukan penyebab dari kegaduhan yang muncul terkait twit yang diunggahnya.
Namun, menurut dia, justru pelapor yang melaporkan dia yang menjadi penyebab keriuhan dan kegaduhan saat ini.
Hal ini, lanjut dia, juga akan disampaikan ke penyidik yang akan mengambil keterangan.
“Tapi pelapor lah yang mengakibatkan kegaduhan ini, bahwa dia membangun opini ini adalah Kristen dengan Islam,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah menjadi mualaf sejak tahun 2017.
Menurut Ferdinand, pelapor telah membuat opini yang cenderung salah dan mencemarkan nama baiknya.
“Dia tidak tahu bahwa saya adalah seorang muslim saya sudah mualaf sejak 2017 sehingga dia membangun opini yang salah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim akan memanggil Ferdinand Hutahaean pada 10 Januari 2022.
Ferdinand Hutahaean akan dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan cuitan bernada SARA yang ia tulis melalui akun Twitternya.
Cuitan itu sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KNPI Haris Pertama, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Puan & Ganjar Bodoh di Mata Milenial, PDI P Geram Minta RG Bangun dari Tidurnya
“10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/1/2021).
Sebagai informasi, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3 mengunggah sebuah tulisan berkonten SARA yang diduga menyinggung pihak tertentu.
Saat dihubungi, Ferdinand Hutahaean menyatakan, tulisan tersebut tidak dibuat untuk menyasar orang atau kelompok tertentu.
Ferdinand sendiri sudah menghapus tulisannya dan mengunggah video klarifikasi.
Dalam videonya, ia menjelaskan, isi twitnya terkait dialog imajiner antara pikiran dan hatinya sendiri.
"Sekali lagi, saya tegaskan tidak ada niat saya untuk menyerang kelompok tertentu, agama tertentu, kaum tertentu, atau orang tertentu.
Itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya yang memang kebetulan kemarin saya sedang banyak beban," ungkap dia dalam video klarifikasinya.
Dilaporkan Ketua KNPI
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Eks Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Dia dilaporkan atas dugaan penistaan agama soal cuitannya soal 'Allahmu Lemah'.
Adapun laporan itu didaftarkan langsung oleh Ketua DPP KNPI Haris Pertama ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Korban Wanprestasi Yusuf Mansur dkk Menangis dan Emosi Ceritakan Janji Palsu Keuntungan Investasi
"Tujuan datang ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena tweet dia yang benar-benar meresahkan dan merusak kesatuan serta membuat gaduh.
Ferdinand tidak pancasilais," kata Haris.
Haris Pratama menyampaikan cuitan Ferdinand Hutahaean telah membuat kegaduhan dan perpecahan antara umat beragama.
Sebaliknya, kasus ini telah merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
"Intinya bahwa, dia membanding-bandingkan bahwa dia adalah yang kuat, punya dia yang kuat.
Punya orang yang lemah.
Itu juga merusak persatuan lah, kita melihat bagaimana tweet Ferdinand yang terakhir ini sudah sangat menggangu dan meresahkan masyarakat Indonesia," jelas Haris.
Dalam pelaporan ini, kata Haris, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti.
Di antaranya, bukti tangkapan layar atau screenshot cuitan Ferdinand Hutahaean.
"Kita minta hari ini penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia saya yakin bisa menyelesaikan persoalan ini agar tidak selalu terjadi kegaduhan di masyarakat.
Dan Ferdinand harus segera ditangkap," tukasnya.
Sebagai informasi, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Baca juga: Abu Janda Respon Aksi Smackdown Polisi ke Mahasiswa, Beber Aparat Sudah Humanis, Perlu Diapresiasi
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter.
Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. (*)
Berita Nasional Terkini Lainnya
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.