Berita Nasional Terkini

Kabar Terbaru Serda Ucok, Eks Kopassus yang Tembak Mati 4 Tahanan, Incar Para Preman Setelah Bebas

Empat tahanan tersebut ditembak saat berada Lapas Cebongan, Serda Ucok pun dihukum 11 tahun penjara

IST Via TribunManado.co.id
Kabar Serda Ucok, mantan anggota TNI dari Korps Kopassus yang tembak mati empat tahanan karena membunuh sahabatnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi balas dendam yang dilakukan sejumlah oknum prajurit TNI pada 2013 lalu, membuat heboh publik.

Pasalnya, penyerangan yang dilkukan sejumlah prajurit TNI ke Lembaga Pemasyarakatan di Yogyakarta, mengakibatkan empat tahanan tewas.

Dari kejadian itu, terdapat satu nama yang menjadi sorotan, yakni Serda Ucok.

Lalu, bagaimana kabar dan kondisi Serda Ucok saat ini?

Ya, masih ingatkah dengan sosok Serda Ucok ? Prajurit TNI dari korps Kopassus yang menembak mati empat tahanan.

Empat tahanan tersebut ditembak saat berada Lapas Cebongan, Serda Ucok pun dihukum 11 tahun penjara.

Baca juga: Kontak Senjata Tak Terhindarkan, TNI-Polri Tangkap Anggota KKB Papua Berpakaian Layaknya Kopassus

Baca juga: Lengkap Kronologi Bentrok Kopassus vs Brimob di Papua, tentang Rokok hingga Selamatkan Rekan Terluka

Baca juga: Kopassus dan Brimob Bentrok di Papua, Dipicu Urusan Rokok, Tindakan Panglima TNI Andika Perkasa

Pada 23 Maret 2013 lalu, Prajurit TNI Serda Ucok dan rekannya anggota Kopassus menembak mati empat tahanan titipan Polda DIY.

Pria bernama lengkap Ucok Tigor Simbolon menjadi eksekutor napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, 2013 lalu.

Empat tahanan itu merupakan tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang anggota TNI AD, atas nama Sertu Santoso, di Hugo's Cafe Yogyakarta.

Mereka di antaranya Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu, yang ditembak di hadapan puluhan narapidana.

Dilansir Kompas.com, Istri Serda Ucok Tigor Simbolon dan satu anaknya yang masih berusia balita tinggal di dalam kompleks rumah Dinas Kopassus Kandang Menjangan Kartasura, Solo, saat proses hukum Serda Ucok berlangsung.

Serda Ucok berjanji setelah upaya hukum selesai akan memboyong keluarganya pindah ke Yogyakarta.

Baca juga: PENYEBAB Brimob Polisi dan Kopassus Bentrok di Papua, Simak Perintah Panglima TNI Andika Perkasa

Serda Ucok mengaku sangat terkesan dengan masyarakat Yogya yang selama proses sidang telah mendukungnya dan terus memberikan semangat.

"Jika nanti sudah selesai upaya hukum, saya dan keluarga akan menetap di Yogya. Kita akan bersama-sama memberantas premanisme," tegas Ucok di teras Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta seusai sidang, Kamis (5/9/2013).

Pernyataan anggota pasukan Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Kartosura itu spontan disambut sorakan ratusan orang yang ada di halaman pengadilan militer.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved