Berita Penajam Terkini

Perumda Air Minum Danum Taka Usulkan 3,300 SR ke Kementerian PUPR

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan 3,300 sambungan rumah tangga

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN SARI
Salah satu warga menerima program hibah air minum perkotaan di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan 3,300 sambungan rumah tangga (SR) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Nantinya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2022.

Usulan itu diajukan melalui program hibah air minum perkotaan Kementrian PPUPR.

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka PPU, Abdul Rasyid mengtakan hal itu, dirinya pun berharap usulan pihaknya disetujui oleh Kementerian PUPR.

Baca juga: Penanganan Banjir di Samarinda, Kementerian PUPR Fokuskan di Wilayah Hulu Sungai Karang Mumus

Baca juga: Kementerian PUPR Wilayah Kaltim Gelar Vaksinasi Covid-19, Yolanda: Kayak Enggak Terasa

Baca juga: Program Kementerian PUPR, Dua Jembatan Gantung Dibangun di Kutai Timur 2021

"Kami berharap usulan kami disetujui oleh Kementrian PUPR karena tahun ini kita menargetkan 3,300 MBR tersambung," Kata Rasyid, Jumat (7/1/2022).

Perumda Air Minum Taka bergarap kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan talangan anggaran penyertaan modal untuk kegiatan ini.

Sebab, pemasangang MBR di Kabupaten Penajam Paser Utara terlebih dahulu harus ditalangi oleh pemerintah daerah.

"Kemudian anggaran pemasangan MBR tersebut nanti akan diganti oleh pemerintah pusat dalam bentuk dana insentif daerah (DID)," ujarnya.

Baca juga: 32 Daerah Irigasi di Kutim Kebagian P3TGAI dari Kementerian PUPR, Nilainya Rp 195 Juta per Lokasi

Jika dilihat tahun lalu, pemerintah daerah memperoleh program hibah air minum perkotaan dari pusat sebanyak 2.256 SR. Progran itu telah rampung 100 persen. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved