Bantuan Sosial
Ada Solusi! Jangan Sedih Bila Tak Masuk Daftar Penerima BLT UMKM 2022, Cek Syarat, Cara Mencairkan
Walau belum diputuskan lanjut atau tidak, simak cara cek daftar penerima BLT UMKM 2022, syarat dan cara mencairkannya lewat link eform.bri.co.id
TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini, memang belum ada kepastian apakah pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM pada 2022 masih akan dilakukan.
Namun kendatipun demikian, tidak ada salahnya memersiapkan diri dengan mengetahui cara cek daftar penerima BLT UMKM 2022, syarat dan cara mencairkannya lewat link eform.bri.co.id/bpum.
Mengutip dari pemberitaan Kompas.com pada September 2021, dilanjutkan atau tidaknya program BLT UMKM tergantung kebijakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) yang diketuai oleh Menko Perekonomian.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.
Baca juga: Inilah Daftar 4 Bansos yang Masih Cair Tahun 2022, Apakah Bansos BLT UMKM Diperpanjang?
Sementara itu, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, pihaknya juga belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.
Saat ini, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.
"BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu."
"Kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini," kata Eddy.
Menurut Eddy, kelanjutan program BLT UMKM akan sangat tergantung kepada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Meski belum ada kepastian soal nasib BLT UMKM 2022, Kemenkop UKM memastikan akan terus melakukan evaluasi penyaluran bantuan tersebut, baik secara internal maupun dengan melibatkan lembaga lainnya.
Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM 2022:

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.
Selain itu melalui eform BRI ini, pelaku UMKM juga bisa sekaligus melakukan reservasi online. BPUM Reservation System merupakan sistem reservasi pencairan BPUM yang dikembangkan oleh Bank BRI.
Baca juga: CARA DAFTAR BPUM dan Cek Penerima BLT UMKM Terbaru, Login eform.bri.co.id/banpresbpum.id BNI
Melalui eform.bri.co.id bansos penerima BPUM dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank pencairan secara online, sehingga penerima dapat mengunjungi UKO BRI dengan lebih leluasa dan tidak menambah kepadatan antrean. Pencairan BPUM Rp 1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.
Alur layanan BPUM Reservation System (eform BRI):
1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum
2. Jika memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi
3. Nasabah mengisi kolom formulir yang tersedia seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean
4. Setelah dilengkapi, mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal
Syarat Mencairkan Bantuan BLT UMKM 2022:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.
Jika belum terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta, pelaku usaha mikro masih bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan bantuan tersebut pada tahap berikutnya.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM dengan Login eform.bri.co.id/banpresbpum.id BNI, Ini Cara Daftar Bantuan BPUM
Syarat Mendapat Bantuan BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
Itulah tadi informasi seputar cara cek daftar penerima BLT UMKM 2022, syarat dan cara mencairkannya lewat link eform.bri.co.id.
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.