Berita Samarinda Terkini
Tambang Ilegal Masih Kerap Ditemukan, Kapolresta Samarinda Sebut Akan Menindak Tegas
Resmi menjabat Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli akan menindak tegas para pelaku ilegal mining di wilayah hukumnya
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Resmi menjabat Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli akan menindak tegas para pelaku ilegal mining di wilayah hukumnya.
Ia mengatakan, jika para pelaku usaha wajib mentaati aturan yang telah dibuat terkait penambangan batu bara.
Jika nanti ucapnya, memang ditemui pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku ilegal mining pihaknya akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Tentunya akan kami pelajari terlebih dahulu, kemudian bertindak," sambungnya.
Seperti diketahui tambang ilegal pada Maret 2021 lalu, baru satu yang di proses hukum, yakni di Jalan Serayu RT 20 Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara.
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Bahas Pengawasan Ilegal Mining dengan Dinas ESDM
Baca juga: Penanganan Tambang Ilegal Diharap Polresta Samarinda Ada Aturan Jelas, Masyarakat Bisa Lapor
Baca juga: Presiden Mencabut 2.078 Izin Tambang, Dinas ESDM Kaltim Singgung Perusahaan di Hutan Konsesi
Kasus tambang ilegal tersebut menjadi atensi, pasalnya aktivitas itu tak jauh dari pemakaman Codvid-19.
Dalam kasus ini pun ada dua pelaku yang diamankan dan saat ini telah dijatuhi vonis hukuman.
"Jika memang kita menemukan penggaran, pasti akan kami proses secara prosedur hukum yang ada," ucapnya di akhir. (*)