Berita Kaltim Terkini
Komisi III DPRD Kaltim Bahas Pengawasan Ilegal Mining dengan Dinas ESDM
Komisi III DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Kerja (raker) dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Komisi III DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Kerja (raker) dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, di gedung DPRD Kaltim, di Gedung E, Ruang Rapat lantai 1, Senin (14/6/2021).
Rapat tersebut berlangsung secara tertutup dan dipimpin oleh Wakil Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandi.
Agus menjelaskan bahwa raker kali ini membahas tentang realisasi serapan anggaran APBD 2021.
Baca Juga: Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 Ditolak Dewan, Gubernur Isran Noor: Kalau Kecil-kecil tak Efisien
Baca Juga: Persiapan PON XX Papua, 3 Atlet Kaltim Gabung Klub Jakarta Ikut Berlaga di Liga Baseball Indonesia
"Kaitannya dengan daya serap mampu tidak menyerap sampai APBD ini selesai? Apalagi perubahan 2021 kan dekat," terangnya kepada media saat ditemui usai rakee tersebut.
Selain itu juga, dituturkannya juga mereka membahas adanya perubahan kewenangan ESDM Pemprov ke ESDM Kabupaten/Kota, seperti yang terdapat di UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
"Kami juga mau melihat berapa sebenarnya target batu =bara ini. Karena kaitannya dengan bagi hasil," lanjutnya.
Baca Juga: Konflik Lahan di Kaltim Picu Aksi Premanisme, Kapolda Minta Aktor Intelektual Tak Kerahkan Massa
Baca Juga: Gubernur Isran Noor tak Sepakat Angka Stunting di Kaltim Tinggi
Ia menyebut untuk bagi hasil 77% saja sudah mencapai Rp 50 juta.
"Kalau 2020 nggak salah Rp 90 juta. Artinya kita bisa prediksi bagi hasil dari 2021 ini untuk APBD 2022, berapa? Apakah Rp 500 miliar atau Rp 1 triliun," jelasnya.
Agus juga mengatakan, bahwa pembicaraan tidak fokus tentang batu bara, melainkan pengawasan terhadap ilegal miningnya.
Baca Juga: Siap Tindak Premanisme, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak Ingatkan Warga Jangan Takut
Baca Juga: BKKBN RI Dukung Pencegahan Stunting di Kaltim, Namun Data Belum Terpenuhi
"Maka itu ESDM bekerja sama dengan penegak hukum. Mau tidak mau karena kewenangan bukan di kita lagi. Sifatnya masyarakat melaporkan kepada ESDM dan akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum," terangnya. (*)