Berita Kaltim Terkini

9 Januari 2022 HUT Ke-65 Provinsi Kaltim, Makna Logo & Tema yang Diusung hingga Sejarah Terbentuknya

Ya, tepat 9 Januari 2022 ini, provinsi tempat calon ibu kota negara baru memperingati ulang tahun ke-65 tahun.

Kaltimprov.go.id
Logo HUT ke-65 Provinsi Kalimantan Timur. Tema dan logo yang akan digunakan dalam peringatan HUT ke-65 Provinsi Kaltim tahun 2022 telah resmi diumumkan Pemerintah Provinsi Kaltim. 

Daerah-daerah Tingkat II di dalam wilayah Kalimantan Timur, dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 27 Tahun 1959, Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1955 No.9).

Lembaran Negara No.72 Tahun 1959 terdiri atas :

Pembentukan 2 kotamadya, yaitu:

- Kotamadya Samarinda, dengan Kota Samarinda sebagai ibukotanya dan sekaligus sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur.

Kotamadya Balikpapan, dengan kota Balikpapan sebagai ibukotanya dan merupakan pintu gerbang Kalimantan Timur.

Pembentukan 4 kabupaten, yaitu:

- Kabupaten Kutai, dengan ibukotanya Tenggarong

- Kabupaten Pasir, dengan ibukotanya Tanah Grogot.

- Kabupaten Berau, dengan ibukotanya Tanjung Redeb.

- Kabupaten Bulungan, dengan ibukotanya Tanjung Selor.

Pembentukan Kota dan Kabupaten Baru

Berdarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 1981, maka dibentuk Kota Administratif Bontang di wilayah Kabupaten Kutai dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1989, maka dibentuk pula Kota Madya Tarakan di wilayah Kabupaten Bulungan.

Dalam Perkembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah, maka dibentuk 2 Kota dan 4 kabupaten, yaitu:

- Kabupaten Kutai Barat, beribukota di Sendawar

- Kabupaten Kutai Timur, beribukota di Sangatta

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved