Berita Nasional Terkini

9 Tahun Berlalu, Kondisi Terkini Serda Ucok, Eks Kopassus Tembak Mati 4 Tahanan, Netizen: Kami Rindu

Sudah hampir sembilan tahun berlalu, kabar terbaru Serda Ucok terlihat di Instagram yang dibagikan pengguna akun @wahyo.yuniartoto

Editor: Ikbal Nurkarim
(TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI)
SERDA UCOK dan Sejumlah anggota Kopassus terdakwa penyerangan Lapas Cebongan menemui warga pendukung seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (22/8/2013) 

Postingan tersebut langsung dibanjiri komentar netizen.

Banyak yang mengaku rindu dengan sosok Serda Ucok.

Namun dari penelusuran TribunKaltim, nampaknya foto yang sempat dibagikan akun @wahyo.yuniartoto telah dihapus.

Namun ada beberapa komentar netizen yang sempat diabadikan.

Baca juga: Kabar Gembira! inilah Daftar Lengkap Gaji ke-13 dan THR PNS TNI Polri Pensiunan 2022, Cek Besarannya

Berikut beberapa komentar netizen:

"Wah... Ini yg dicari2 baru liat lagi saya bang Ucok, Banyak bgt yg nyariin bang Ucok,waktu postingan diakun2 militer update sosok beliau. Banyak yg kangen sama beliau.," tulis pemilik akun @black.mamba028.

"Serda ucok apa kabare," tulis pemilik akun @romy_regar.

"Serdaaa ucokk kami rinduuuu, semoga bang ucok sehat slalu dan bisa masuk ke kesatuan lgi sebagai anggota kopassus #kopassus #jiwakorsa," tulis pemilik akun @ikbllvb.

"Jiwa komando sesungguhnya ada di bang ucok (emoji).," tulis pemilik akun @prabu_heri_cakra.

"Salam hormat buat bang ucok..saya warga jogja sangat berterima kasih sekali..(emoji).," tulis pemilik akun @aminpurnamajati

"Dia senyum aja masih sangaaaaarrrrr (emoji) emang komando komando," tulis pemilik akun @dest_tripaddict.

Serda Ucok pun dihukum 11 tahun penjara

Masih ingatkah dengan sosok Serda Ucok ? Prajurit TNI dari korps Kopassus yang menembak mati empat tahanan.

Empat tahanan tersebut ditembak saat berada Lapas Cebongan, Serda Ucok pun dihukum 11 tahun penjara.

Pada 23 Maret 2013 lalu, Prajurit TNI Serda Ucok dan rekannya anggota Kopassus menembak mati empat tahanan titipan Polda DIY.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved