CPNS 2021

Tahap Pemberkasan CPNS 2021 Ditutup 21 Januari 2022, Inilah Dokumen yang Harus Diunggah Peserta

Tahap pemberkasan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 telah dimulai sejak Jumat (7/1/2022) lalu.

Editor: Diah Anggraeni
Kemenko Marves
Tahap pemberkasan CPNS 2021 dibuka pada 7-21 Januari 2022. Inilah kelengkapan dokumen yang harus diunggah peserta CPNS jika lulus seleksi. 

h. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022;

i. Bukti pengalaman kerja yang sah dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

Baca juga: Ramai di Medsos, Inilah Penjelasan BKN soal Kabar Penempatan Peserta Lolos CPNS Diacak

Selain kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 8, peserta juga menyampaikan kelengkapan dokumen lainnya ke alamat email cpnsbknmasakini@bkn.go.id (dengan subject: nomor peserta_nama), sebagai berikut:

a. Kartu Keluarga;

b. Ijazah/STTB:

- dari SD hingga SMA untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan D-III dan S-1;

- dari SD hingga S-1 untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan S-2.

Informasi selengkapnya >>> Klik

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB melalui SSCASN

Hasil Integrasi SKD dan SKB dapat dilihat melalui laman instansi yang dilamar peserta, namun juga dapat dicek melalui laman SSCASN.

Berikut ini cara cek melalui laman SSCASN:

1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Pilih tombol "Login";

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;

4. Klik "Masuk";

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved