Berita Nasional Terkini
Akhirnya KPK Respon Laporan Dugaan KKN Anak Jokowi, Diduga Modal Kaesang Beli Saham Rp 92 Miliar?
Akhirnya KPK respon laporan dugaan KKN Anak Jokowi, diduga modal Kaesang Pangarep beli saham Rp 92 Miliar?
KPK pun memberikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang secara gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," papar Ali.
"Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi," tutur dia.
Baca juga: PDIP Bongkar Motif PNPK Laporkan Kasus Lama Ahok ke KPK, Hasto Singgung Survei BTP di Pilpres 2024
Modal Beli Saham?
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme ( KKN).
Atas pelaporan tersebut, Ubedilah meminta lembaga antirasuah untuk memanggil Presiden Jokowi guna menjelaskan keterkaitan dua anaknya dalam dugaan tersebut.
“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022).
Ubedilah menjelaskan, laporannya ke KPK didasari atas relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Laporan itu, ujar dia, berawal dari 2015 saat ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78
miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah.
Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM.
Karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana.
Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat.