Rabu, 22 April 2026

Kartu Prakerja

Berminat Daftar Kartu Prakerja tapi Belum Memiliki Akun? Segera Buka Situs prakerja.go.id

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menyarankan, masyarakat yang belum memiliki akun dan berminat mendaftar Kartu Prakerja 2022 segera mendaftarkan

Editor: Diah Anggraeni
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Masyarakat yang belum memiliki akun dan berminat mendaftar Kartu Prakerja 2022 diimbau segera mendaftarkan diri. 

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar Kartu Prakerja.

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19

6. Dalam 1 kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

7. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Terkait informasi pembukaan gelombang baru, nantinya akan diumumkan melalui akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kartu Prakerja 2022 Sudah Dibuka, Segera Buat Akunnya Bagi yang Belum Punya, https://wartakota.tribunnews.com/2022/01/10/kartu-prakerja-2022-sudah-dibuka-segera-buat-akunnya-bagi-yang-belum-punya?page=all.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved