Breaking News

Berita Nasional Terkini

Lengkap, BPOM Rilis Daftar 5 Vaksin Booster, Tak Ada Sinovac, Mana yang Ampuh? Ada Efek Sampingnya

Lengkap, BPOM rilis daftar 5 Vaksin Booster, tak ada Sinovac, mana yang ampuh? Ada efek sampingnya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO/Kodam VI Mulawarman
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di SDN 006 Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (6/1/2022). BPOM merilis 5 merk vaksin booster 

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) akhirnya merilis 5 jenis Vaksin Booster Covid-19.

Pemerintah berencana memulai program Vaksin Booster Virus Corona pada 12 Januari ini.

Namun, tak ada Sinovac dalam daftar Vaksin Booster yang dirilis BPOM.

Ke lima Vaksin Booster yang mendapat izin BPOM adalah AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Coronavac dan Zifivax.

Vaksinasi untuk booster ini bisa didapatkan secara gratis maupun berbayar.

Kenali mana jenis vaksin yang paling ampuh.

Baca juga: Akhirnya Megawati Singgung Jokowi Soal Impor Alkes, Sindir Kelompok Politik Cari Untung di Pandemi

Baca juga: Anak Jokowi Kaesang & Gibran Dilaporkan Aktivis 98 ke KPK, Cuci Uang dari Perusahaan Pembakar Hutan?

Baca juga: PDIP Bongkar Motif PNPK Laporkan Kasus Lama Ahok ke KPK, Hasto Singgung Survei BTP di Pilpres 2024

Jangan lupa, kenali pula efek samping yang ditimbulkan masing-masing jenis Vaksin Booster, tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap lima jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin dosis ketiga atau Vaksin Booster pada Senin (10/1/2022).

Kelima vaksin tersebut adalah Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax.

Sama seperti penyuntikan vaksin primer atau dosis pertama dan dosis kedua, Vaksin Booster juga memiliki efek samping pada penerimanya.

Efek samping dan efektivitas Vaksin Booster:

1. Coronavac PT Bio Farma

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, hasil uji klinik dari Coronavac PT Bio Farma menunjukkan bahwa pemberian vaksin ini sebagai booster menimbulkan reaksi lokal atau efek samping.

Seperti nyeri pada lokasi suntikan.

"Umumnya tingkat keparahannya grade satu dan dua," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin.

Vaksin Coronavac diberikan sebagai Vaksin Booster yang bersifat homologus atau sejenis dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua.

Penggunaan vaksin ini diberikan sebanyak satu dosis untuk usia 18 tahun ke atas.

"Imunogesitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21 sampai 35 kali setelah 28 hari pemberian Vaksin Booster ini pada dewasa," ujarnya.

Baca juga: Binda Kaltim Salurkan 300 Vaksin, Sasar 2 Kelurahan di Bontang

2. Pfizer

Penny mengatakan, hasil uji klinik dari vaksin Pfizer menunjukkan bahwa penyuntikan vaksin tersebut menimbulkan efek samping bersifat lokal seperti nyeri di tempat suntikan, nyeri otot, demam, dan nyeri sendi.

"Imunogesitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan sebesar 3,3 kali," ucapnya.

Adapun sebagai Vaksin Booster, vaksin Pfizer bersifat homologus atau pemberiannya untuk vaksin sejenis pada dosis pertama dan kedua.

"Diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer untuk usia 18 tahun ke atas," kata Penny.

3. AstraZeneca

Hasil uji klinik dari vaksin AstraZeneca menunjukkan, efek samping dari penyuntikan vaksin tersebut bersifat ringan (55 persen) dan sedang (37 persen).

Sama seperti Pfizer, vaksin AstraZeneca bersifat homologus atau pemberiannya untuk vaksin sejenis pada dosis pertama dan kedua.

"Imunogesitas nya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi dari 1.792 menjadi 3700," kata Penny.

4. Moderna

Vaksin Moderna bisa diberikan sebagai Vaksin Booster yang sifatnya homologus atau sejenis dan heterologus atau jenis vaksin yang berbeda dari vaksin dosis satu dan dosis kedua.

Penny mengatakan, respons titer antibodi netralisasi dari vaksin Moderna sebesar 13 kalinya, setelah dosis booster dan pada usia dewasa 18 tahun ke atas.

"Untuk heterologusnya moderna adalah untuk vaksin primernya adalah AstraZeneca, Pfizer, Johnson and Johnson dengan dosis setengah," ucap dia.

Baca juga: Vaksin Booster Covid-19 Dimulai 12 Januari 2022, Lansia dan Warga Miskin Dapat Gratis, Syaratnya

5. Zifivax

Vaksin Zifivax bisa diberikan sebagai Vaksin Booster yang bersifat heterologus untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm.

Adapun respons titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek usia dewasa.

Penerima Vaksin Booster

Sebagaimana rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), Vaksin Booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun.

Kriteria lainnya ialah penduduk yang sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan.

Kemudian, tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Siti Nadia Tarmizi menambahkan, vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk kalangan lansia, utamanya yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat dan Aturan Penerbangan Terbaru 2022, Anak 12 Tahun Bisa Terbang Tanpa Vaksin

"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," kata Menkes Budi dalam konferensi pers daring, Senin (3/1/2022).

Budi mengatakan, setidaknya dibutuhkan 230 juta dosis vaksin untuk program vaksinasi ini.

Namun demikian, hingga kini vaksin yang akan digunakan untuk booster masih menunggu hasil rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (*)

Join Grup Telegram TRibun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved