Berita Nasional Terkini

Modus Isi Tenaga Dalam, Pemilik Ponpes di Bandung Rudapaksa Tiga Santriwati, Ternyata Sejak 2019

Tiga santriwati yang masih di bawah umur menjadi korban rudapaksa. Pelaku tak lain adalah pemilik pondok pesantren (ponpes) di Ciparay

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNLAMPUNG
ILUSTRASI-Tiga santriwati yang masih di bawah umur menjadi korban rudapaksa. Pelaku tak lain adalah pemilik pondok pesantren (ponpes) di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berinisial H. 

TRIBUNKALTIM.CO- Tiga santriwati yang masih di bawah umur menjadi korban rudapaksa.

Pelaku tak lain adalah pemilik pondok pesantren (ponpes) di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berinisial H.

H melakukan perbuatan bejatnya itu berulang kali sejak 2019 lalu.

Modusnya, H memanggil koran dengan alasan akan diisi tenaga dalam.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Mapolresta Bandung pada 1 Januari 2022.

Baca juga: Tega, Seorang Pria di Aceh Tega Rudapaksa Anak Dirinya, Korban Masih Berusia 9 Tahun

Baca juga: Gadis Belia di Lampung Korban Rudapaksa, Pelaku Seorang Buruh

Baca juga: Cekoki Miras Hingga Mabuk, 6 Pria di Sumsel Tega Rudapaksa Gadis Berusia 15 Tahun

Dilakukan sejak 2019

Mengutip Kompas.com, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka merupakan pimpinan ponpes.

"Dugaan tindak pidana persetubuhan subsider pencabulan yang dilakukan oleh saudara H, ini adalah pemilik ponpes yang dilakukan kepada tiga santri yang ada di ponpes tersebut," katanya di Mapolresta Bandung, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, aksi rudapaksa terhadap santriwati itu dilakukan tersangka sejak 2019.

"Kejadian dari mulai 2019 sampai dengan 2021," ujarnya.

Modus Isi Tenaga Dalam

Dalam melancarkan aksi bejatnya, tersangka memanggil para korban dengan dalih akan diisi tenaga dalam.

Ia kemudian pura-pura memijat korban lalu terjadilah aksi rudapaksa.

"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa dengan dalih akan diisi tenaga dalam kemudian dilakukan pijatan sehingga pakaiannya dibuka dan dilakukanlah persetubuhan dan pencabulan tersebut," bebernya, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved