Berita Nasional Terkini
Modus Isi Tenaga Dalam, Pemilik Ponpes di Bandung Rudapaksa Tiga Santriwati, Ternyata Sejak 2019
Tiga santriwati yang masih di bawah umur menjadi korban rudapaksa. Pelaku tak lain adalah pemilik pondok pesantren (ponpes) di Ciparay
Tindakan asusila itu, kata Kusworo, dilakukan pelaku di pondok pesantren miliknya.
"Di ruangannya pemilik pondok pesantren itu. Iya berulang-ulang," ujar dia.
Kusworo menyebutkan, para korban tidak ada yang sampai hamil atau pun melahirkan.
"Sejauh ini dari pemeriksaaan dokter tidak (hamil)," tambahnya.
Baca juga: Istri Herry Wirawan Ternyata Pernah Pergoki Suami Rudapaksa Santriwati, Korban Pertama Masih Sepupu
Ngaku Menyesal
Diberitakan Kompas.com, setelah ditangkap, tersangka mengaku menyesali perbutannya.
Hal itu disampaikan tersangka saat Polresta Bandung melakukan rilis kasus.
Dalam rilis itu, tersangka mengenakan baju tahanan Polresta Bandung berwarna biru.
Dengan didampingi petugas, tersangka diboyong untuk diperlihatkan dalam rilis tersebut.
Kapolresta Bandung sempat bertanya kepada pelaku saat rilis itu.
"Kapan tindakan itu dilakukan pada ketiga korban ini?", tanya tanya Kusworo.
Tersangka H menjawab, bahwa tindakan tersebut dilakukan pada 2019.
"Hanya tahun 2019," jawab tersangka.
Kusworo kembali bertanya kepada pelaku, perihal yang dirasakan tersangka setelah mengetahui dampak para korban yang tertekan akibat perbuatannya.
H pun menjawan menyesal dengan apa yang telah dilakukannya.
"Sangat menyesal sekali," akunya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Pimpinan Ponpes Rudapaksa 3 Santriwati, Dilakukan Sejak 2019, Modus Isi Tenaga Dalam, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/10/fakta-pimpinan-ponpes-rudapaksa-3-santriwati-dilakukan-sejak-2019-modus-isi-tenaga-dalam?page=all