Kabar Artis

Penyanyi Dangdut Velline Chu Ditangkap karena Narkoba, Terungkap Alasannya Konsumsi Barang Haram

Velline Chu diamankan bersama suaminya, Budhi Harianto (BH) di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (8/1/2022) pukul 22.00 WIB.

Editor: Ikbal Nurkarim
(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)
Velline Chu dan suaminya yang diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba, ditampilkan dalam rilis penangkapan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). 

Profil penyanyi dangdut Velline Chu

Velline Chu merupakan pedangdut yang lahir pada 20 September 1990.

Sebelum menjadi penyanyi dangdut, Velline Chu sempat membawakan musik genre pop dan pernah menjadi DJ.

Ia mengawali karier bersama Republik Cinta Manajeman atau RCM, label musik milik musisi Ahmad Dhani, seperti dikutip dari Tribunnews.

Selama setahun bergabung, Velline Chu berhasil memiliki lima buah lagu.

Hingga membuat perjalanan kariernya cukup mulus untuk berkarya di dunia tarik suara.

Diketahui, Velline Chu juga populer dengan julukan Ratu Begal.

Lantaran saat terjun di dunia dangdut ia sempat merilis lagu Begal Cinta.

Dari situlah, ia mendapatkan julukan sebagai Ratu Begal.

Setelah itu, ia sempat berkarier sebagai DJ dan tampil di sejumlah negara seperi China dan Suriname.

Tidak hanya itu, Velline Chu juga pernah membintangi sejumlah judul FTV.

Baca juga: Innalillahi, Penyanyi Dangdut Imam S Arifin Meninggal Dunia, Ucapan Duka Elvy Sukaesih & Erie Suzan

Barang Bukti

Dari penangkapan Velline Chu dan suami, polisi menyita barang bukti.

Yakni satu klip sabu-sabu dengan berat 0.08 gram dan sabu-sabu sisa pakai sebanyak 2.78 gram.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita dua alat isap sabu-sabu dan satu unit ponsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved