Berita Nasional Terkini
Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Moeldoko Tak Tinggal Diam, Contohkan Putrinya yang Jadi Pengusaha
Anak Jokowi dilaporkan ke KPK, Moeldoko tak tinggal diam, contohkan putrinya yang jadi pengusaha
TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Kantor Staf Presiden ( KSP) Moeldoko angkat bicara soal dilaporkannya Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Kedua putra Presiden Joko Widodo ( Jokowi) ini dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta ( UNJ) Ubeidilah Badrun.
Ubeidilah Badrun menilai ada kejanggalan antara kerjasama yang dilakukan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dengan anak petinggi PT SM.
PT SM sendiri, kata Aktivis 98 ini, sempat terjerat kasus pembakaran hutan.
Alhasil, Ubeidilah Badrun melaporkan kedua putra Jokowi tersebut dengan tuduhan KKN.
Baca juga: Akhirnya KPK Respon Laporan Dugaan KKN Anak Jokowi, Diduga Modal Kaesang Beli Saham Rp 92 Miliar?
Baca juga: Anak Jokowi Kaesang & Gibran Dilaporkan Aktivis 98 ke KPK, Cuci Uang dari Perusahaan Pembakar Hutan?
Baca juga: Hasto Minta Gibran Lakukan Hal Ini di Solo Sebelum Dibawa PDIP ke Pilgub DKI, Bersaing dengan Anies
Moeldoko pun angkat bicara mengenai pelaporan tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Moeldoko Tanggapi Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK: Jangan Mudah Menilai Anak Pejabat Negatif, Kepala Kantor Staf Kepresidenan ( KSP), Moeldoko, menanggapi soal dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjamin pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Namun, ia meminta agar masyarakat tak mudah memberi stigma negatif pada anak-anak pejabat.
Moeldoko menilai, kekayaan atau kesukesan yang diperoleh anak-anak pejabat adalah hal wajar selama upayanya baik-baik saja.
"Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif."
"Anak pejabat itu gak boleh kaya, anak pejabat itu gak boleh berusaha.
Ini gimana sih?" ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor KSP, Selasa (11/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasa lah," imbuhnya.
Menurut Moeldoko, semua orang, baik masyarakat biasa ataupun anak pejabat, punya hak yang sama dalam berusaha.