Berita Nasional Terkini
Kabar Gembira! CPNS 2022 Akhirnya Dipastikan Tetap Dibuka dan Tak Hanya PPPK, Berikut Ketentuannya
Pertanyaan apakah CPNS 2022 dibuka atau tidak dan benarkah hanya ada rekrutmen PPPK masih cukup banyak ditanyakan.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Pertanyaan apakah CPNS 2022 dibuka atau tidak dan benarkah hanya ada rekrutmen PPPK masih cukup banyak ditanyakan.
Apalagi sebelumnya, santer beredar kabar jika CPNS 2022 tak akan digelar dan diganti oleh skema PPPK.
Terkait hal ini, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan jika pendaftaran CPNS 2022 akan tetap dibuka.
Hanya saja, kuotanya akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Baca juga: Tahap Pemberkasan CPNS 2021 Ditutup 21 Januari 2022, Inilah Dokumen yang Harus Diunggah Peserta
Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Ramai Isu Penempatan PNS Diacak, BKN Pastikan Sesuai Pilihan Peserta Seleksi CPNS
Baca juga: Ramai di Medsos, Inilah Penjelasan BKN soal Kabar Penempatan Peserta Lolos CPNS Diacak
"Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan," kata Tjahjo dikutip dari pemberitaan detikcom.
Tjahjo menyebutkan pendaftaran lowongan CPNS 2022 ini tidak akan melebihi kebutuhan.
Misalnya jika sebuah instansi hanya butuh 5 orang maka yang dibuka hanya 5 dan tidak lebih.
Tjahjo juga menyebutkan, memang penerimaan pegawai ini akan lebih banyak menggunakan skema PPPK.
Menurut Tjahjo PPPK juga mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama dengan CPNS.
Inilah Perbedaan ASN, PNS, dan PPPK/P3K
Apa perbedaan di antara PNS, ASN, dan PPPK?
Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Direktorat Perundang-undangan BKN, Dwi Haryono menjelaskan perbedaan di antara ketiganya dalam program BKN Talk yang tayang di akun YouTube #ASNKiniBeda, Kamis (25/3/2021).
ASN.
Secara singkat, Dwi menjelaskan pada dasarnya ASN adalah melingkupi PNS dan P3K.
Sehingga semua PNS atau P3K adalah seorang ASN.
Namun seorang ASN belum tentu merupakan seorang PNS atau seorang P3K.