Berita NasionalTerkini

Lima Anggota Ditreskrimum Polda Sumbar Diperiksa, Diduga Bekingi Bisnis Prostitusi

Lima anggota kepolisian diduga membekingi praktik bisnis prostitusi di Kota Padang.

Editor: Samir Paturusi
Businessinsider
Ilustrasi- Lima anggota kepolisian diduga membekingi praktik bisnis prostitusi di Kota Padang. 

TRIBUNKALTIM.CO- Lima anggota kepolisian diduga membekingi praktik bisnis prostitusi di Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu membenarkan sebanyak lima anggota polisi yang berdinas di Polda Sumatera Barat (Sumbar), saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait bisnis prostutusi di kota itu.

Adapun praktik prostitusi yang diduga dibekingi anggota polisi itu berkedok tempat spa, namun ternyata menawarkan jasa pijit plus-plus.

Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan lima anggota polisi yang diduga terlibat kasus tersebut masing-masing berinisial EL, N, AM, AN, dan RN.

Kelima personel kepolisian itu, kata Bayu, berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.

Baca juga: Tersangka Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie Hanya Dikenai Wajib Lapor, Ini Penjalasan Polisi

Baca juga: NEWS VIDEO Buntut Kasus Cassandra Angelie, Polisi Temukan Daftar Artis Terlibat Prostitusi Online

Baca juga: Selain Cassandra Angelie, Polisi Beberkan Ada Artis Lain Diduga Terlibat Prostitusi Online

Saat ini, kelima anggota polisi itu tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam atau Propam Polda Sumbar.

“Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara. Kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan diproses," kata Kombes Bayu di Padang, Selasa (11/1/2022).

Bayu mengatakan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memastikan tak akan tinggal diam terhadap lima anak buahnya yang melanggar aturan tersebut.

Menurut Bayu, Kapolda Sumbar akan memberikan sanksi tegas terhadap kelima anggota polisi yang terlibat membekingi praktik prostitusi tersebut.

Terhadap mereka yang terbukti bersalah, kata Bayu, Kapolda memastikan akan melakukan mutasi dan mencopot anggota yang diduga membekingi bisnis haram tersebut.

Lebih lanjut, Bayu menambahkan, Ranah Minang mempunyai moto ‘Adat Basandi Syara' dan ‘Syara Basandi Kitabullah’.

Jika ada pihak kepolisian yang justru malah melindungi melindungi tempat-tempat maksiat, kata Bayu, Kapolda Sumbar berpesan agar ditindak tegas.

“Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen Bapak Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa," ujar dia.

Terlebih, lanjut Bayu, masyarakat Minang sangat religius sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat.

Baca juga: Deretan Artis Kondang Dipanggil Polda Metro Jaya, Satu Mucikari Prostitusi dengan Cassandra Angelie

Karena itu, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggotanya yang bermain-main maupun membekingi praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved