Virus Corona di Kutim
Vaksinasi Anak di Kutai Timur Tunggu Capaian Lansia, Dinkes Pastikan Stok Tersedia
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kutai Timur telah menyediakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-12 tahun.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kutai Timur telah menyediakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-12 tahun.
Kendati demikian, untuk pendistribusiannya masih menunggu juknis yang diatur langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan atau Dinkes Kutim, dr Bahrani Hasanal saat dikonfirmasi tim TribunKaltim.co.
"Stoknya sudah ada, akan tetapi masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk distribusinya," ujarnya, Selasa (11/1/2022).
Dinkes Kutim sendiri sudah melakukan konfirmasi ke pemerintah provinsi, namun pihak provinsi masih menunggu arahan pusat.
Baca juga: Kejar Target 100 Persen Vaksinasi Anak di Balikpapan, Dinkes Amankan Stok Vaksin
Baca juga: Cakupan Vaksinasi Anak Capai 56% di Balikpapan, Dinkes Kejar Target 100% di Akhir Januari
Baca juga: Kapolri Targetkan Vaksinasi Anak Rampung dalam 2 Minggu, Polda Kaltim Kebut hingga 2.000 Dosis/Hari
Sebab pendistribusian vaksin anak harus memebuhi beberapa persyaratan dan salah satunya vaksinasi lansia yang harus memcapai 60 persen.
Padahal saat ini, capaian vaksinasi di Tuah Bumi Untung Banua atau Kabupaten Kutai Timur belum mencapai 50 persen yakni di angka 44,49 persen.
"Kita sudah koordinasi, syarat pendistribusian vaksin untuk anak-anak ini minimal capaian 60 persen untuk lansia, sedangkan lansia kita baru 44 persen saja," ujarnya.
Untuk itu, Dinkes Kutim fokus melakukan percepatan pendistribusian vaksinasi lansia, dan melakukan berbagai inovasi dalam pemberian vaksin guna mencapai angka 60 persen tersebut.
Terlebih saat ini pemerintah melalui Dinas Pendidikan juga mencanangkan pembelajaran tatap muka 100 persen yang sebisa mungkin pelaksanaannya disegerakan.
Baca juga: Balikpapan Ingin PTM 100 Persen, Binda Kaltim Geber Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Sedangkan Kabupaten Kutim sendiri telah berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-1 sejak 4 Januari 2022 lalu, dimana kebijakan memperbolehkan kegiatan PTMT berlangsung sebanyak 75 persen.
"Kita sudah lakukan segala cara saat ini, harus sesegera mungkin. Karena anak-anak ini PTMT kan, jadi kita kejar supaya anak-anak bisa divaksin dan mudah-mudahan PTMT bisa digelar 100 persen," ujarnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.