Virus Corona di Balikpapan

Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari 2022, Balikpapan Butuh 500 Ribu Dosis

Mulai tanggal 12 Januari 2022, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan akan melaksanakan program vaksinasi booster ke masyarakat.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi tampak vaksin yang akan disuntikkan kepada masyarakat sebagai vaksin booster. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mulai tanggal 12 Januari 2022, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan akan melaksanakan program vaksinasi booster ke masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty kepada TribunKaltim.co, Selasa (11/1/2022).

Saat ini, pihaknya tengah menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis ketiga.

"Karena siapa tahu dalam pelaksanaan vaksinasi booster ada petunjuk teknis yang berbeda. Maka kita tunggu SE dari Kemenkes," ujarnya.

Wanita yang kerap disapa Dio itu mengatakan, secara Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan dan logistik vaksin sudah tersedia di Balikpapan.

Baca juga: Binda Kaltim Kejar Target Vaksinasi untuk Lansia dan Persiapan Vaksinasi Booster

Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari, Inilah Target Sasaran dan Fakta Seputar Vaksinasi Booster

Baca juga: Vaksinasi Booster bagi Nakes di Balikpapan Capai 88,3 Persen, Target Rampung 12 November

Menurutnya untuk semua jenis vaksin Covid-19, semuanya sudah tersedia di Balikpapan. Mulai Moderna, Astrazaneca, Sinovac, dan Pfizer.

Kata dia, Balikpapan membutuhkan 500 ribu dosis untuk menggelar vaksinasi booster. Jumlah tersebut sesuai dengan yang sudah melakukan vaksin dosis satu dan dua.

"Untuk saat ini stok vaksin kita memang tidak sampai angka itu, akan tetapi jumlah yang tersedia di kami sudah bisa untuk memulai vaksin booster," jelasnya.

Selanjutnya Kementerian Kesehatan dipastikan akan rutin mendistribusikan vaksin secara berkala ke Kota Balikpapan.

Sebagaimana diketahui, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat terhadap lima jenis vaksin Covid-19 sebagai dosis ketiga atau vaksin booster.

Kelima vaksin tersebut adalah Coronavac PT Bio Farma berbahan baku vaksin Coronavac yang diproduksi Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved