Virus Corona

Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari, Inilah Target Sasaran dan Fakta Seputar Vaksinasi Booster

Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster dimulai pada 12 Januari 2022, target sasaran hingga stok vaksin.

Editor: Ikbal Nurkarim
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Ilustrasi vaksin Moderna. Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster dimulai pada 12 Januari 2022, target sasaran hingga stok vaksin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah fakta seputar vaksinasi booster, target sasaran hingga stok vaksin lengkap mekanisme vaksinasi.

Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster dimulai pada 12 Januari 2022.

Hal tersebut diumumkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan melalui konferensi pers secara virtual, Senin (3/1/2022).

"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah putuskan Bapak Presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Budi.

Meski demikian, Budi mengatakan, terkait jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai vaksin booster masih menunggu hasil rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jenis booster akan kita tentukan ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda, nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," ujarnya.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Booster Dimulai 12 Januari 2022, Ada yang Gratis dan Berbayar, Berapa Harganya?

Baca juga: Pemerintah Lanjutkan PPKM, Menko Airlangga: Siapkan Vaksin Booster dan Optimalkan Karantina PPLN

Baca juga: Vaksin Covid-19 Booster Gratis dan Berbayar Dimulai 1 Januari 2022, Apa Syarat & Siapa yang Berhak?

Berikut ini fakta-fakta seputar vaksinasi booster yang akan dimulai pada 12 Januari mendatang dikutip dari Kompas.com

Sasaran target vaksinasi booster

Budi mengatakan, vaksin booster akan diberikan sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu untuk kelompok usia di atas 18 tahun.

Adapun vaksin booster akan disuntikkan dengan jangka waktu di atas 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua.

"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," ujar Budi.

Selain itu, ia menjelaskan, kabupaten/kota harus memenuhi kriteria sebelum menggelar vaksinasi booster, yaitu memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," kata Budi.

Baca juga: Soal Pemberian Vaksin Booster untuk Warga Balikpapan, Satgas Covid-19 Tunggu Instruksi Pusat

3 opsi mekanisme vaksin booster

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi booster, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved