Berita Balikpapan Terkini
Wacana Pemasangan Cip di Plat Nomor Kendaraan, Ini yang Ditunggu Dirlantas Polda Kaltim
Korlantas Polri berencana akan menggantikan warna dasar pelat nomor sekaligus akan melakukan pemasangan cip.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Korlantas Polri berencana akan menggantikan warna dasar pelat nomor sekaligus akan melakukan pemasangan cip.
Diketahui, rencana tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang elektronik.
Namun begitu, khusus pemasangan cip pada plat nomor sendiri dipastikan tidak direalisasikan pada tahun ini.
Melainkan diperkirakan tahun 2023 mendatang.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan, perlu menunggu arahan dari Korlantas Polri.
Baca juga: Sasar Masyarakat Pelosok, Polda Kaltim Susun Skema Vaksinasi Jemput Bola
Baca juga: Buruh Bangunan Bawa Kabur Motor Curian ke Samarinda, Hilangkan Jejak dengan Ganti Plat Nomor
Baca juga: Kelabui Petugas, Tersangka Curanmor di Balikpapan Nekat Ganti Stiker Bodi Kendaraan dan Plat Nomor
"Karena ini kan terkait dengan material yang harus didistribusikan ke seluruh Indonesia," ucap Kombes Pol Sonny, Selasa (11/1/2022).
Ia menambahkan, material sendiri masih dalam proses.
Dimana ketika sudah ada arahan, pihaknya akan melakukan tindakan lanjut sekaligus sosialisasi ke masyarakat.
"Material itu masih dalam proses, apabila sudah datang, akan kita tindaklanjuti dan sosialisasikan," ucapnya.
Ditanya mekanismenya sendiri, ia menegaskan, masih menunggu kebijakan dari pusat.
Baca juga: Warna Dasar Plat Nomor Polisi akan Diubah, Dirlantas Polda Kaltim Sebut Berlaku Tahun Depan
Bagaimana penukaran plat nomor yang belum terpasang dan diganti plat nomor terpasang cip.
"Yang jelas Mekanismenya masih kita godok dan menunggu dari Korlantas," tandasnya. (*)