Berita Nasional Terkini
Dipaksa Berhubungan Badan, Seorang Pria di Riau Bunuh Kakek Pemilik Salon
Gara-gara dipaksa berhubungan badan, seorang pemuda berinisial SL (24) nekat membunuh seorang kakek pemilik salon, berusia 62 tahun bernisial JS
TRIBUNKALTIM.CO- Gara-gara dipaksa berhubungan badan, seorang pemuda berinisial SL (24) nekat membunuh seorang kakek pemilik salon, berusia 62 tahun bernisial JS di Kota Dumai, Provinsi Riau.
Motif SL habisi JS lantaran kesal dipaksa berhubungan badan sesama jenis oleh korban.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPekanbaru.Com dan Kompas.com, Rabu (12/1/2022):
1. Awal kasus
Kasus ini bermula saat warga di Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan menemukan jasad korban.
Pria pemilik salon Joy itu ditemukan dalam kamar mandi rumahnya pada Minggu (9/1/2022) siang.
Awal warga sekitar curiga lampu teras rumah masih hidup walaupun sudah siang sekitar pukul 11:30 WIB, dengan pintu pagar yang juga tidak terkunci.
Baca juga: TERUNGKAP Dalang Pembunuhan Sejoli Kasus Tabrak Lari, Kolonel P Terancam Penjara Seumur Hidup
Baca juga: ALASAN Saksi Kasus Pembunuhan Subang Ingin Datangi TKP, Ini Reaksi Yosef & Yoris Soal Sketsa Pelaku
Baca juga: Lihat Sketsa Wajah Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef dan Yoris Mengaku Tak Kenal
Hal ini tidak sesuai dengan kebiasaan korban yang mematikan lampu ketika sudah hari terang.
Warga sekitar kemudian mencoba memanggil korban, namun tidak ada jawaban.
Saksi mata berinisiatif masuk rumah korban dari pintu belakang.
Betapa kagetnya warga menemukan cairan merah di parit.
Melihat hal mencurigakan tersebut, warga mengurungkan niatnya mengetuk pintu belakang.
Warga lalu memanggil Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama mendobrak pintu rumah korban.
Setelah didobrak, kecurigaannya terbukti.
Korban ditemukan tewas dalam posisi telungkup di dalam kamar mandi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pembunuhan-bunuh.jpg)