Pembacokan Penagih Utang

Penagih Utang yang Tewas Dibacok Awalnya Disambut Baik, Terkuak Ucapan Korban yang Buat Pelaku Emosi

Seorang penagih utang berinisial RZ (21) korban pembacokan di Tenggarongh, Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya meninggal dunia.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Tersangka saat diperiksa kepolisian. Pelaku membacok seorang penagih utang berinisial RZ hingga terkapar bersimbah darah. Kejadian itu, terjadi halaman sekitar rumah pelaku di RT. 18, eks Perumahan Tanjong, RT 18, Jalan Usaha Tani, Kelurahan Mangkurawang, Kukar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang penagih utang berinisial RZ (21) korban pembacokan di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) siang tadi, Selasa (11/1/2022) akhirnya meninggal dunia.

Dimana, korban meninggal dunia setelah melewati masa kritis sekitar lima jam di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang akibat luka bacokan yang sangat parah.

Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co.

"Iya meninggal mas pukul 18.40 Wita tadi," kata dia.

Baca juga: Polisi Beber Kronologi Pembacokan Penagih Utang di Mangkurawang Tenggarong Kukar

Baca juga: Berikut Ini Pengakuan Pelaku Pembacok Sang Penagih Utang di Tenggarong Kukar

Baca juga: Mau Nagih Utang, Pria di Tenggarong Kukar Tergeletak Kena Bacok, Sempat Jadi Tontonan Warga

Dirinya mendapatkan laporan korban meninggal dunia dari anggota Satreskrim Polres Kukar yang bertugas memantau di RSUD AM Parikesit.

"Dapat dari anggota yang tugas memantau disana tadi," ungkapnya.

Ia menjelaskan, luka yang paling parah berada di bagian kepala dan perut sehingga usus korban terburai.

"Jadi tadi sejak masuk RS sekitar lima jam korban kritis," ujarnya.

Dengan meninggal dunianya korban kata dia, pasal yang disangkakan ke pelaku yakni CT (31) akan dinaikkan dan dikenakan pasal 351 ayat (2) dan (3) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

"Karena sampai korban meninggal dunia," pungkasnya.

Polisi Ungkap Kronologi

Pihak kepolisian dsri Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap kronologis kejadian pembacokan yang dilakukan pria berinisial CT (31) terhadap penagih utang (koperasi) berinisial RZ di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 Wita pada Selasa (11/1/2022).

Kasubag Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika menjelaskan, saat itu korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang.

Kemudian, korban berkata kasar saat menagih dan membentak pelaku serta mendorong anak pelaku dan memaki istri pelaku.

"Dan pelaku pun langsung emosi pada saat itu," ujarnya.

Baca juga: Tembus Rp 6.713 Triliun, Utang Pemerintah Era Jokowi Membengkak, Sri Mulyani Sebut Masih Mampu Bayar

Dalam kondisi emosi kata AKP Ketut, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang yang sengaja disiapkan untuk menghadapi apabila korban datang.

"Dan pelaku keluar pada saat itu langsung menimpas pinggang kiri korban," katanya.

Tak hanya itu ucapnya, pelaku juga menimpas leher bagian belakang korban sehingga mengakibatkan luka parah dan usus korban tersebut terburai.

"Atas kejadian tersebut, tim alligator dari Polsek maupun Polres segera mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban sudah tergeletak dengan kondisi bersimbah darah," paparnya.

Selanjutnya ungkap AKP Ketut, pihak kepolisian melakukan olah TKP dsn mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.

"Setelah melakukan pembacokan, pelaku menggunakan sepeda motor dan menyerahkan diri ke Polsek Tenggarong berselang satu jam setelah kejadian," terangnya.

Saat ini kata dia, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Kukar dan dipastikan pelaku ditahan karena sudah terbukti melakukan berat penganiayaan terhadap korban.

Baca juga: Satgas BLBI Tagih Utang Keluarga Bakrie Sebanyak 10,3 Miliar, Dua Kali Pembayaran ke Negara

"Karena ini masuk dalam Pasal 351 ayat (2) ancaman hukuman lebih dari lima tahun," pungkasnya.

Pengakuan pelaku

Warga Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial CT (31) gelap mata.

Pasalnya membacok seorang penagih utang (koperasi) berinisial RZ hingga terkapar bersimbah darah.

Kejadian itu, terjadi halaman sekitar rumah pelaku di RT. 18, eks Perumahan Tanjong, RT 18, Jalan Usaha Tani, Kelurahan Mangkurawang.

Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud menagih utang atau pinjaman mingguan yang masih dimiliki pelaku.

Saat ditemui di Mapolres Kukar, pelaku mengaku gelap mata dan  kehilangan kesabaran atas ulah korban.

"Harusnya utang itu ditagih Rabu (12/1/2022) besok. Tapi dia hubungi saya lewat handphone mau datang mau nagih hutang. Tetap saya sambut datang ke rumah dengan baik-baik,” ujarnya.

Bahkan kata dia, dirinya bersama korban sempat mengobrol berdua di depan rumah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun berselang beberapa waktu, korban tetap meminta utangnya dibayar hari ini, padahal kata pelaku, jadwal pembayaran seharusnya pada Rabu besok (11/1/2022).

Dengan angsuran sekitar Rp 50 ribu per minggu, sehingga sebulan Rp 200 ribu dengan total pinjaman awal sekitar Rp 4 juta.

“Itu hutang istri saya. Tapi saya tidak tahu berapa yang sudah di angsur dan sisanya berapa sekarang," kata pria yang memiliki lima anak tersebut.

CT menambahkan, dirinya nekat melakukan pembacokan terhadap korban karena korban berupaya hendak memukul anak tirinya.

Pasalnya, sesaat sebelum kejadian, anak tirinya keluar dari dalam rumah dan ikut membantu pelaku menyampaikan ke korban bahwa jadwal pembayaran cicilan pada Rabu besok.

"Tapi malah dia mau pukul anak saya. Dan saya pisah, malah saya yang dipukul di dada,” terangnya.

Melihat tindakan korban tersebut, pelaku menjadi gelap mata dan langsung mengambil sebilah parang dari dalam rumah kemudian menimpas korban hingga terkapar dengan sejumlah luka.

"Saya gak mau anak saya dipukul, karena dia tidak tau apa-apa," tuturnya.

Dirinya mengakui apa yang ia lakukan merupakan sebuah kesalahan dan mengaku bahwa istrinya memang memiliki utang pada koperasi tersebut.

“Saya akui saya salah. Saya akui juga kalau istri saya ada hutang,” pungkasnya. (*)

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved