Kabar Artis
Terdakwa Jerinx Hadiri Sidang Kasus Pengancaman, Suami Nora Alexandra: Kapok & Tak Mau Nakal Lagi
Jerinx menyebut kasusnya ini menjadi pembelajaran berharga bagi dirinya. Ia mengaku tobat, kapok, dan tak mau jadi anak nakal.
TRIBUNKALTIM.CO - Terdakwa kasus pengancaman Jerinx SID mengaku kapok hingga tak mau lagi nakal di media sosial.
Ya, setelah sempat mendekam dibalik jeruji besi, Jerinx SID kembali harus berurusan dengan penagak hukum.
Jerinx SID dilaporkan kepihak berwajib dalam kasus pengancaman di media sosial.
Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Nora Alexandra Diam-diam Jenguk Jerinx? Ungkap Keinginan untuk Menetap di Ibu Kota
Baca juga: ALASAN Adam Deni Ngotot Penjarakan Jerinx SID, Sebut Sudah Coba Mediasi Tetapi Masih Diinjak-injak
Baca juga: Nora Alexandra Angkat Bicara Soal Isu Cerai dengan Jerinx SID, Sebut Dirinya Bukan Orang Merepotkan
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Rabu (12/1/2022), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kehadirannya di pengadilan tersebut, yakni sebagai terdakwa kasus pengancaman terhadap Adam Deni melalui media elektronik.
Jerinx datang pukul 14.00 WIB mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan baju tahanan.
Sebelumnya, Jerinx hanya dihadirkan secara daring dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Saat ditanya soal kondisi kesehatan, Jerinx dengan tegas mengatakan jika dirinya dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani sidang.
"Sehat banget (kondisi)," kata Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022) dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Hadiri Sidang Kasus Pengancaman sebagai Terdakwa, Jerinx SID: Semoga Ini Jadi Kasus Terakhir.