Berita Nasional Terkini

Cek Syarat dan Siapkan 7 Berkas! CPNS 2022 Tetap Dibuka dan Tak Hanya PPPK, Lihat Juga Perbedaannya

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan jika pendaftaran CPNS 2022 akan tetap dibuka dan tak hanya PPPK

TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Para Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sedang ikuti kegiatan apel di Tanjung Selor. Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan jika pendaftaran CPNS 2022 akan tetap dibuka dan tak hanya PPPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Apakah seleksi CPNS 2022 bakal tetap digelar oleh pemerintah?

Beberapa waktu lalu santer beredar kabar jika CPNS 2022 tak akan digelar dan diganti oleh skema PPPK.

Sejumlah orang lantas mempertanyakan apakah kabar tersebut benar adanya.

Terkait hal itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan jika pendaftaran CPNS 2022 akan tetap dibuka.

Baca juga: Kabar Gembira! CPNS 2022 Akhirnya Dipastikan Tetap Dibuka dan Tak Hanya PPPK, Berikut Ketentuannya

Hanya saja, kuotanya akan disesuaikan dengan kebutuhan.

"Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan," kata Tjahjo, seperti dilansir TribunJakarta.com di artikel berjudul Tjahjo Kumolo Sebut Seleksi CPNS 2022 Bakal Digelar, Simak Ketentuan Barunya.

Tjahjo menyebutkan pendaftaran lowongan CPNS 2022 ini tidak akan melebihi kebutuhan.

Misalnya jika sebuah instansi hanya butuh 5 orang, maka yang dibuka hanya 5 dan tidak lebih.

Tjahjo juga menyebutkan, memang penerimaan pegawai ini akan lebih banyak menggunakan skema PPPK.

Menurut Tjahjo PPPK juga mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama dengan CPNS.

Inilah Perbedaan ASN, PNS, dan PPPK.

Apa Perbedaan di Antara PNS, ASN, dan PPPK?

Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Direktorat Perundang-undangan BKN, Dwi Haryono menjelaskan perbedaan di antara ketiganya dalam program BKN Talk yang tayang di akun YouTube #ASNKiniBeda, Kamis (25/3/2021).
ASN.

Secara singkat, Dwi menjelaskan pada dasarnya ASN adalah melingkupi PNS dan PPPK.

Sehingga semua PNS atau PPPK adalah seorang ASN.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved