OTT KPK di PPU
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap KPK
Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya Bupati PPU, Abdul Gafur Masud atau yang biasa disebut AGM,
TRIBUNKALTIM.CO - Kepala daerah di Provinsi Kaltimantan Timur (Kaltim), kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Kali ini KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (12/1/2022).
Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya Bupati PPU, Abdul Gafur Masud atau yang biasa disebut AGM.
"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/1/2022).
Ghufron mengonfirmasi salah satu yang terjaring dalam operasi itu adalag adalah Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.
Baca juga: Ali Fikri Benarkan OTT di Kabupaten PPU, KPK Jerat Salah Satu Kepala Daerah di Kaltim
Baca juga: NEWS VIDEO KPK Segel Ruang Kantor Pemkab PPU, 1 Orang Diperiksa Tertutup di Polda Kaltim
Baca juga: KPK juga Segel Ruang Kantor Pemkab PPU, Satu Orang Diperiksa Tertutup di Polda Kaltim
Hingga kini, tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," kata Ghufron.
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur dia.
Terkait giat OTT di Kabupaten PPU, diketahui ruangan Sekda di Kantor Bupati PPU dikabarkan telah digeledah dan disegel oleh KPK.
Tak hanya itu saja, rumah jabatan dinas Bupati PPU, Abdul Gafur Masud, di Jalan Unocal, Kecamatan Penajam, juga tak luput dari pemeriksaan KPK.
Baca juga: OTT KPK Menyasar Kabupaten PPU, Rumah Jabatan Bupati Abdul Gafur Masud Disegel
Tampak terlihat sejumlah pintu rumah jabatan Bupati PPU disegel usai penggeledahan dilakukan.
Segel berwarna merah hitam tampak dipasang pintu masuk rumah jabatan.
Sementara suasana di rumah jabatan sendiri tampak sepi.

Dua petugas dari Satpol Kabupaten PPU tampak berada di pos dan melarang untuk masuk di dalam rumah jabatan Bupati PPU.
"Ngga boleh masuk mas," ujar seorang Satpol PP, Kamis (13/1/2022).
Ia mengaku segel tersebut dipasang tadi malam dan tidak mengetahui siapa yang memasang.
Baca juga: TERBONGKAR Alasan Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung Bukan KPK
Ia mengaku dilarang untuk membuka segel tersebut.
"Tidak boleh katanya dibuka segelnya," ucapnya.
Sementara seorang warga yang berada tak jauh dari rumah jabatan mengaku tak mengetahui kejadian tersebut.
Sementara itu, seorang petugas Satpol PP yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa tadi malam ada tiga mobil rombongan dari KPK yang datang di rumah jabatan.
"Tadi malam tiga mobil cuma parkir di luar saja," ujarnya.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Anak Sulung Jokowi Siap Ditangkap, Gibran Rakabuming: Buktikan Dulu Aku Salah
Baca juga: PTM Terbatas, SMK Negeri 2 PPU Gunakan Metode Selang Seling
Namun menurutnya, dari sejumlah orang datang, hanya beberapa orang saja yang mengaku dari KPK.
Bahkan Satpol PP sempat menanyakan identitas petugas yang datang.
"Mereka menunjukkan identitas dari KPK," ujarnya.
Ia mengatakan, mereka meminta agar segel tidak dibuka termasuk tidak difoto.
"Mereka minta jangan ada yang buka dan difoto," ucapnya.
Baca juga: NEWS VIDEO KPK Lakukan Penelusuran Usai Terima Laporan Dugaan KKN Gibran dan Kaesang
Baca juga: OTT KPK Menyasar Kabupaten PPU, Rumah Jabatan Bupati Abdul Gafur Masud Disegel
Terpisah, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto membenarkan bahwa ada penangkapan oleh KPK yang kemudian diperiksa di tempatnya.
"Pagi-pagi saya dikonfirmasi oleh KPK, kegiatan yang sudah dilaksanakan di Kabupaten PPU," sebut Imam, Kamis (13/1/2022).
Adapun informasi yang ia terima, setidaknya ada 3 orang yang telah diamankan di Mapolda Kaltim.
"Diamankan kalau tidak salah informasinya ada 3," tandasnya.
Saat ini, pihak KPK sendiri diketahui tengah melakukan pemeriksaan secara tertutup di Polda Kaltim. Belum diketahui secara pasti terkait kasus yang diperkarakan.
Namun yang pasti, jika dimungkinkan, pihak KPK akan melakukan konferensi pers segera jika pemeriksaan usai.
"Nanti hasil OTT, setelah ada pemeriksaan, nanti akan dirilis oleh pihak KPK," pungkas eks Asops Kapolri tersebut.
Baca juga: PTM Terbatas, SMK Negeri 2 PPU Gunakan Metode Selang Seling
Baca juga: Plt Sekda Minta Sekolah PAUD Swasta di PPU Bersabar, Tunggakan Dana Hibah akan Disalurkan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.