OTT KPK di PPU
AGM Cairkan Rp50 Juta Genapkan Fee Proyek, Rp1 Miliar Tunai di Dalam Koper Bendahara Partai Demokrat
Tersangka KPK Abdul Gafur Masud alias AGM cairkan Rp50 Juta genapkan fee proyek, Rp1 Miliar tunai di dalam koper bendahara Partai Demokrat.
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap tersangka KPK, Abdul Gafur Masud alias AGM sesaat sebelum ditangkap diketahui mencairkan uang pribadi Rp50 Juta untuk genapkan fee proyek yang dikumpulkannya di Kaltim.
Uang fee yang dikumpulkan orang kepercayaannya dari para kontraktor proyek senilai Rp950 juta, akhirnya genap menjadi Rp1 Miliar.
Kala itu posisi AGM sedang berada di Jakarta bersama dengan Bendahara Partai Demokrat Balikpapan dan beberapa orang kepercayaannya.
Nah, uang tunai senilai Rp1 Miliar itu disimpan dalam koper bendahara Partai Demokrat Balikpapan, NAB yang juga dijadikan tersangka oleh KPK.
Masih belum diketahui pasti peruntukkan uang Rp1 Miliar tersebut.
Penyidik masih mendalami hal tersebut, apakah ada sangkut pautnya dengan partai politik yang melekat dengan bupati PPU, AGM tersebut.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP OTT Bupati PPU, Kumpulkan Fee Proyek hingga Rp950 Juta, AGM Resmi Tersangka KPK
Konstruksi perkara
Berdasarkan Keterangan pers disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, didampingi Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Selain AGM, ada nama tersangka lainnya yang juga merupakan kader Partai Demokrat, Nur Afifah Balqis (NAB).
Diketahui NAB merupakan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Bagaimana peran NAB dalam kasus korupsi yang membuat bupati Penajam Paser Utara, AGM dijerat oleh KPK?
"Tersangka AGM diduga bersama tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterima dari rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk kepentingan tersangka AGM," ujar Alexander Marwata.
Alexander mengatakan uang siap yang diterima AGM berasal dari kegiatan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak berkisar Rp. 112 M.
Antara lain untuk proyek multiyears peningkatan badan jalan Sotek - Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp. 58 M, dan pembangunan Perpustakaan dengan nilai kontrak Rp. 9,9 M.