OTT KPK di PPU
Bupati Penajam Paser Utara AGM Ditangkap di Lobi Mal, Uang Rp 1 M dan Barang Belanjaan Ikut Disita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi
Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta dan sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.