Berita Nasional Terkini

KKB Papua Kirim Pesan ke Presiden Jokowi, Benny Wenda Cs Tolak WNI & Umumkan Kantor Pemerintahan

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali mengirimkan pesan ke Presiden Joko Widodo / Jokowi

Kolase TribunKaltim.co
KKB Papua Kirim Pesan ke Presiden Jokowi, Benny Wenda Cs Tolak WNI & Umumkan Kantor Pemerintahan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali mengirimkan pesan ke Presiden Joko Widodo / Jokowi.

Pesan yang disebarluaskan melalui berbagai platform di internet itu disampaikan oleh Benny Wenda yang mengklaim dirinya sebagai Presiden KKB Papua.

Benny Wenda kembali menegaskan ingin memisahkan wilayah Papua Barat dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua Gerakan Pembebasan Papua Barat ( ULMWP ) itu bahkan menyebut hukum di Indonesia sudah tidak berlaku lagi.

Ia juga dengan percaya diri mengumumkan kantor pemerintahan baru yang berdiri di beberapa negara, salah satunya di Inggris.

Hal tersebut disampaikan Benny Wenda dalam pernyataan ucapan tahun baru 2022.

Baca juga: Operasi Satgas Nemangkawi Dihentikan, KKB Papua Bakal Hadapi Kekuatan Baru dari TNI-Polri

Baca juga: Strategi TNI-Polri Berhasil, Eksistensi KKB Papua Satu per Satu Menghilang

Baca juga: Akhirnya Satgas Nemangkawi Dibubarkan, Polri Gelar Operasi Pengganti Atasi KKB Papua, Lebih Humanis

“Kami memulai tahun 2022 dengan pengumuman kantor Pemerintah Sementara ULMWP baru kami di seluruh dunia,” kata Benny Wenda, seperti dilansir dari TribunPalu.com berjudul Presiden KKB Papua Kirim Pesan ke Jokowi, Nekat Usir WNI hingga Minta Referendum.

“Markas besar akan berbasis di Papua Barat, dan kantor internasional di Port Vila. Kami membuka cabang pemerintah di Port Moresby, dan kantor koordinasi diplomatik kami akan berbasis di Inggris dan Eropa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Benny Wenda mengumumkan segala hukum Indonesia di Papua Barat sudah tidak berlaku lagi.

Ia juga menolak kehadiran Warga Negara Indonesia (WNI).

“Dengan pembentukan konstitusi kami, Pemerintahan Sementara, kabinet dan Visi Negara Hijau, semua hukum Indonesia di Papua Barat telah berakhir,” ucapnya.

“Kehadiran orang Indonesia benar-benar ilegal, dan sama sekali tidak berguna,” tambahnya.

Baca juga: KKB Papua Makin Brutal, Kapolda Sampai Minta Warga Melapor ke Polisi Sebelum Pergi Berkebun

Selain itu, Benny Wenda juga menuntut beberapa hal kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Salah satunya mengadakan referendum kemerdekaan Papua Barat.

Benny Wenda juga menuntut pemerintah Indonesia segera membebaskan tahanan politik dari Papua.

Di akhir pernyataannya, Benny Wenda menyebut pihaknya akan berusaha keras merebut kemerdekaan Papua Barat di tahun 2022.

Ia mengklaim akan melakukan hal tersebut tanpa pertumpahan darah.

KKB Papua Tolak Operasi Damai Cartenz

Masa tugas personel TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi akan segera berakhir.

Sebagai gantinya, TNI-Polri akan membentuk Operasi Damai Cartenz untuk menyelesaikan konflik di Papua.

Operasi Damai Cartenz memiliki fungsi dan pendekatan berbeda dengan Satgas Nemangkawi.

Salah satunya melakukan pembinaan terhadap masyarakat.

Menurut penjelasan Mabes Polri, Operasi Damai Cartenz akan lebih berfokus pada pembinaan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Aksi Brutal KKB Papua Sebabkan 2 Prajurit TNI Gugur, Berikut Update Situasi Kondisi di Yahukimo

Namun hal tersebut rupanya tak disambut baik oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Mereka merasa, tidak akan ada perbedaan pendekatan antara Satgas Nemangkawi dan Operasi Damai Cartenz.

Hal itu disampaikan juru bicara KNPB, Ones Suhuniap.

“Ini hanyalah taktik mengelabui sorotan publik,” kata Ones dalam pernyataan yang disebarkan di media sosial.

Lebih lanjut, Ones menyebut perubahan Satgas Nemangkawi menjadi Operasi Damai Cartenz hanyalah taktik pemerintah Indonesia yang tidak menyelesaikan konflik di Papua.

Menurut Ones, pemerintah Indonesia hanya berusaha menghindari penyelesaian dengan cara politik.

Baca juga: KKB Papua Bawa Roh Leluhur Lawan TNI & Polri, Jenderal Andika Perkasa Didesak Kirim Prajurit Khusus

“Tentu saja taktik busuk Jakarta ini sudah diketahui bersama karena hanya mengulangi pola lama,” ujarnya.

Ones pun menyerukan perang melawan Operasi Damai Cartenz yang dibentuk untuk menggantikan Satgas Nemangkawi.

Ia menyebut, KNPB yang mendukung gerakan teroris KKB Papua tidak akan berhenti melawan sebelum Papua lepas dari Indonesia.

“Oleh sebab itu kami menyampaikan kepada rakyat luas agar berdiri bersama dalam barisan perlawanan melawan segelintir oligarki ini,” katanya.

Sebagai informasi, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) adalah organisasi Politik rakyat Papua dan sebuah kelompok masyarakat Papua yang berkampanye untuk kemerdekaan Negara Papua Barat.

KNPB didirikan pada Tahun 1961 dengan nama awal Komite Nasional Papua.

Baca juga: Buat 53 Anggota KKB Papua Menyerah, Operasi Satgas Nemangkawi Dihentikan, Ini Penggantinya

Kemudian pada tahun 2009 berganti nama menjadi Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Diketahui KNPB kerap melakukan pergerakan untuk mendukung KKB Papua. Salah satunya dengan memasok senjata api.

Selain itu, anggota KNPB pernah ditangkap karena melakukan pembunuhan terhadap warga sipil.

Salah satunya Ketua KNPB Maybrat Agus Sori yang ditangkap pada Juli 2020.

Selain itu, KNPB juga terlibat dalam penyerangan Posramil Kisor Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat pada September 2021.

Dalam serangan itu, empat prajurit TNI gugur.

Baca juga: KSAD Tanggapi Sindiran Fadli Zon Soal KKB Papua, Dudung Abdurachman: Mereka Bukan Musuh Kita

KKB Papua Tolak Disebut Teroris

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terus melancarkan aksi propaganda di awal tahun 2022.

Di momen pergantian tahun lalu, KKB Papua di Intan Jaya melakukan provokasi dengan mengibarkan bendera bintang kejora.

Bahkan saat itu, petinggi KKB Papua bernama Undius Kogoya menyatakan siap perang melawan TNI-Polri.

Pernyataan perang terbuka itu ditandai dengan tembakan ke udara yang dilakukan anak buah Undius Kogoya.

Salah satu pentolan KKB Papua paling diburu itu pun dengan tegas menantang TNI-Polri untuk bertempur di medan perang.

Kini, provokasi kembali dilakukan KKB Papua dengan mengklaim diri mereka sebagai korban pelanggaran HAM.

Tuduhan itu dialamatkan kepada operasi militer yang dilakukan TNI-Polri.

“Kami korban pelanggaram HAM dari kekerasan militerisme Indonesia, kolonialisme Indonesia dan Imperialis dunia,” demikian bunyi pernyataan KKB Papua di wilayah Ndugama yang disebarkan melalui media sosial.

Selain itu, KKB Papua juga menolak disebut sebagai kelompok teroris.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia memang telah menyematkan sebutan teroris untuk KKB Papua.

Hal itu setelah terjadinya berbagai aksi teror yang memakan korban sepajang tahun 2021.

Tak hanya korban dari masyarakat sipil, tetapi juga dari prajurit TNI-Polri.

Baca juga: KKB Papua Makin Terdesak, Prajurit Marinir Gelar Latihan Perang, Tembakkan Peluru Mortir

“Kami bukan teroris,” bunyi pernyataan KKB Papua.

Dalam pernyataan itu, KKB Papua juga menyinggung soal warga yang mengungsi akibat konflik yang memanas.

KKB Papua menuduh operasi militer TNI-Polri sebagai penyebab warga harus mengungsi ke hutan.

“Kemanusiaan kami diinjak-injak dan dipunahkan begitu saja,” tulis KKB Papua.

Selain mengeluarkan pernyataan-pernyataan provokatif, KKB Papua juga makin gencar menyebar video latihan perang para prajuritnya.

Video-video itu disebarkan di berbagai media sosial, mulai dari Facebook hingga YouTube.

Salah satu video yang dipamerkan KKB Papua adalah suasana latihan perang di bawah kepemimpinan Undius Kogoya.

Dalam video itu, terlihat beberapa anggota KKB Papua mengikuti pelatihan perang di wilayah pegunungan.

Terlihat anggota KKB Papua membawa berbagai jenis senjata, mulai dari senjata tradisional hingga senjata api.

Dalam narasi video, disebutkan anggota KKB Papua di wilayah Intan Jaya siap berperang melawan TNI-Polri. (*)

Berita Nasional Terkini

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved