Berita Nasional Terkini
Terbaru! Nasib Dosen UNJ yang Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, Dilaporkan ke Polda, Ini Tuduhannya
Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).
TRIBUNKALTIM.CO - Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).
Hal tersebut berkaitan dengan langkah Ubedilah melaporkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep keKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Menanggapi hal itu, Gibran pun angkat bicara.
Gibran menilai JoMan tidak perlu melaporkan dosen UNJ itu ke polisi.
Baca juga: Akhirnya Terungkap! Inilah Pembelian Saham Rp 92 Miliar yang Buat Kaesang Dilaporkan ke KPK
Baca juga: Menelusuri Saham Rp 92 Miliar yang Dibeli Kaesang hingga Anak Jokowi Ini Dilaporkan ke KPK
Baca juga: Persiapan Liga 1, Kaesang Pangarep Minati Bek Timnas Indonesia untuk Gabung Persis Solo
Saat ini, menurut Gibran, sikap terbaik yang dilakukan adalah diam dan menunggu perkembangan dari KPK.
"Enggak usah aja lah. Lebih baik diam," ucap Gibran, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (14/1/2022).
Wali Kota Solo itu meminta seluruh pihak untuk tenang karena dirinya juga merasa tenang.
Ia kembali menegaskan tak perlu ada aksi lapor balik yang dilakukan JoMan.
Akan lebih baik menanti KPK mengumumkan hasil pemeriksaan atas tuduhan kepadanya.
"Enggak usah Mas. Santai-santai. Aku yo santai."
"Nanti dulu lah santai," jawab singkat putra sulung Presiden Joko Widodo itu, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Jokowi Mania Laporkan Ubedilah Badrun ke Polisi, Gibran: Enggak Usah, Santai.
Laporan Ubedilah ke KPK Dinilai Tak Berdasar
Diketahui, Ketua Jokowi Mania melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).
Pelaporan yang dilakukan pria yang akrab disapa Noel karena Ubedilah dituding atas atas dugaan fitnah terhadap keluarga presiden yakni putra Joko Widodo, Gibran dan Kaesang.
Laporan tersebut diterima dengan nomor register LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 14 Januari 2022.