Seleksi CPNS 2022 Tetap Digelar, Simak Ketentuan Baru yang Diberlakukan KemenPAN-RB

Pemerintah akan menggelar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2022 ini.

Editor: Diah Anggraeni
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Siap-siap, seleksi CPNS 2022 bakal digelar, simak sejumlah ketentuan baru yang diberlakukan Kementerian PAN-RB. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan menggelar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2022 ini.

Demikian yang diungkapkan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

Ia menyebutkan bahwa pendaftaran CPNS 2022 tetap dibuka, hanya saja kuotanya akan disesuaikan dengan kebutuhan.

"Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan," kata Tjahjo.

Tjahjo menyebutkan pendaftaran lowongan CPNS 2022 ini tidak akan melebihi kebutuhan.

Misalnya jika sebuah instansi hanya butuh 5 orang, maka yang dibuka hanya 5 dan tidak lebih.

Tjahjo juga menyebutkan, memang penerimaan pegawai ini akan lebih banyak menggunakan skema PPPK.

Menurut Tjahjo, PPPK juga mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama dengan CPNS.

Inilah perbedaan ASN, PNS, dan PPPK.

Baca juga: Cek Syarat dan Siapkan 7 Berkas! CPNS 2022 Tetap Dibuka dan Tak Hanya PPPK, Lihat Juga Perbedaannya

Apa Perbedaan di Antara PNS, ASN, dan PPPK?

Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Direktorat Perundang-undangan BKN, Dwi Haryono menjelaskan perbedaan di antara ketiganya dalam program BKN Talk yang tayang di akun YouTube #ASNKiniBeda, Kamis (25/3/2021).
ASN.

Secara singkat, Dwi menjelaskan pada dasarnya ASN adalah melingkupi PNS dan PPPK.

Sehingga semua PNS atau PPPK adalah seorang ASN.

Namun seorang ASN belum tentu merupakan seorang PNS atau seorang PPPK.

"Ada di amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana dalam undang-undang itu disampaikan bahwa ada yang namanya ASN yang terdiri dari PNS dan P3K (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja)," kata Dwi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved