Berita Ekbis Terkni

Sosok Tan Paulin yang Disebut Ratu Batu Bara Kalimantan Timur Bantah Tudingan saat RDP DPR dan ESDM

Sosok Tan Paulin, pengusaha batu bara di Kalimantan Timur buka suara soal sebutan Ratu Batu Bara. Kuasa hukum bantah semua tudingan pada Tan Paulin.

Editor: Amalia Husnul A
Dok TribunKaltim.co/Nevrianto HP
Ilustrasi pengangkutan batu bara melintasi Sungai Mahakam di Kalimantan Timur. Sosok Tan Paulin, pengusaha batu bara di Kalimantan Timur buka suara soal sebutan Ratu Batu Bara. Kuasa hukum bantah semua tudingan pada Tan Paulin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Tan Paulin, pengusaha batu bara yang beroperasi di Kalimantan Timur ( Kaltim ) disebut Ratu Batu Bara

Sebutan Ratu Batu Bara ini muncul dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Komisi VII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ), Arifin Tasrif

Dalam RDP tersebut, sosok yang disebut Ratu Batu Bara tersebut adalah Tan Paulin

Siapakah Tan Paulin?

Nama Tan Paulin yang disebut Ratu Batu Bara jadi pusat perhatian setelah muncul dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM pada 13 Januari 2022. 

Dilansir TribunKaltim.co dari YouTube Channel DPR RI, sebutan Ratu Batu Bara dan Tan Paulin mencuat setelah disebut oleh Muhammad Nasir.

Baca juga: Gubernur Isran Noor Sebut Kebijakan Pusat Soal Penghentian Ekspor Batubara Tak Masuk Akal dan Konyol

Awalnya, Muhammad Nasir berbicara terkait pengawasan tambang batu bara.

"Masalah pengawasan tambang juga, saya nggak tahu Inspektur ini di mana? Batu kita hilang terus.

Dan sampai ada disebut-sebut Ratu Batu Bara, tapi nggak ditangkap-ditangkap ini orang," kata Muhammad Nasir.

Muhammad Nasir sempat lupa siapa namanya.

"Ada namanya, siapa tadi," katanya sembari meraih telepon selulernya.

Setelah membuka telepon selulernya, Muhammad Nasir mengatakan, "Ini produksinya satu juta satu bulan."   

Baca juga: Akhirnya Luhut Pandjaitan Umumkan Ekspor Batu Bara Dibuka, Filipina, Jepang, Korsel Tak Jadi Gelap

"Siapa orang ini? Tapi nggak ada laporan ESDM ke kita," kata Muhmmad Nasir.

Tan Paulin namanya. Saya bilang tangkap ini orang, siapa yang melindungi dia," katanya.

Terkait tudingan yang mengemuka dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan ESDM tersebut, Tan Paulin akhirnya memberikan tanggapan.

Tan Paulin menyampaikan bantahannya melalui kuasa hukumnya, Yudistira. 

Menurut Tan Paulin, perusahaannya telah menjalankan usaha perdagangan batubara secara benar, sesuai dengan semua aturan yang digariskan pemerintah.

"Semua tuduhan miring kepada klien kami Tan Paulin adalah tidak benar.

Sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang sebenar-benarnya," kata Yudistira, Kuasa Hukum Tan Paulin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/1/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Pengusaha Batubara Tan Paulin Buka Suara Soal Tudingan Anggota DPR.

Yudistira menuding-balik pihak-pihak yang memojokkan dirinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI telah melakukan dugaan tindak pidana pelanggaran KUHP.

Baca juga: Daftar 7 Taipan yang Miliki Bisnis Batu Bara di Indonesia, Lengkap Profil dan Deretan Bisnisnya

Ia menilai hal ini diduga dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik.

"Kami membantah keras pandangan, pendapat dan tudingan yang mengatakan bahwa usaha yang dijalankan oleh klien kami telah merusak infrastruktur dan prasarana ekspor di sekitar areal pertambangan di Kaltim," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR-RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, nama Tan Paulin mencuat.

Itu setelah salah seorang anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir mengeluarkan kritik pedas kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM dan jajarannya yang dinilainya tidak becus dalam mengawasi pasokan batubara sehingga krisis pasokan batubara untuk kebutuhan domestik pun tidak terhindarkan.

Muhammad Nasir menyebut sosok Tan Paulin sebagai salah seorang pengusaha batubara yang menjalankan bisnisnya secara curang dan tidak benar.

Lihat video selengkapnya pernyataan Muhammad Nasir berikut ini, tonton mulai 2.06.25

Menurut Yudistira, semua tuduhan yang digencarkan tersebut sangat tidak berdasar. 

“Kami merasa telah diserang dengan tuduhan-tuduhan yang kejam, tidak berdasar dan sangat mencoreng nama baik klien kami sebagai pengusaha batubara,” terangnya.

Baca juga: Imbas Larangan Ekspor Batu Bara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Bakal Sunat Porsi DBH Kaltim?

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved